Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Polisi Berhasil Sita Cap Tikus di Nambo, Barang Sempat Disembunyikan di Semak-semak

Luwuk.today, Personil Polsek Kintom berhasil menyita minuman keras tradisional dalam operasi rutin dalam KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), Senin (28/8/2023) pukul 09.30 Wita.

Dalam Razia itu, Polsek Kintom tampak mendatangi salah satu rumah warga yang diduga menyimpan Miras di wilayah Kelurahan Nambo Bosaa Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai.

Awalnya petugas tidak menemukan miras didalam rumah tersebut. Namun, polisi tak kehabisan akal dan menggeledah rumah hingga ke bagian belakangnya.

Bahkan, petugas turut memeriksa semak-semak rerumputan yang berada persis dibelakang rumah. Hasilnya, polisi menemukan 4 liter miras Jenis Cap Tikus, saat itu pemiliknya berinisial FL (51) juga hanya tampak tertunduk.

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolsek Kintom IPTU Silvanus lantas memerintahkan anggotanya untuk segera mengangkutnya.

“Kami menemukan Miras Jenis Cap tikus milik FL, dan langsung menyitanya yang dilampirkan dengan Surat Tanda Penerimaan sebagai bukti sita barang tersebut,” ujar IPTU Silvanus.

Pihaknya mengakui, Razia miras dirumah FL itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang langsung ditindaklanjuti jajarannya.

IPTU Silvanus juga berjanji tidak akan berhenti memberantas miras dan menindak tegas para penjualnya untuk menciptakan situasi kamtibmas diwilayah hukum Polsek Kintom.

“Kami akan terus melakukan razia yang berkaitan dengan penyakit masyarakat seperti, judi, prostitusi, miras bahkan sampai pada knalpot brong,” tukasnya.



This post first appeared on Luwuk Today, please read the originial post: here

Share the post

Polisi Berhasil Sita Cap Tikus di Nambo, Barang Sempat Disembunyikan di Semak-semak

×

Subscribe to Luwuk Today

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×