Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

PT Mutuagung Lestari Tbk. Ditetapkan Sebagai Efek Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan

Agusyarief Masulili, S.E. pimpinan perwakilan P.T. Mutuagung Lestari Tbk. di Kab. Banggai

Luwuk.today, Jelang IPO, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan PT Mutuagung Lestari Tbk. sebagai Efek Syariah melalui Keputusan Nomor KEP-34/PM.02/2023. Penetapan ini memastikan bahwa saham perusahaan tersebut memenuhi standar kepatuhan dengan prinsip-prinsip syariah dalam industri keuangan.

Dikeluarkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagai Efek Syariah mengacu pada instrumen keuangan yang sesuai dengan aturan dan prinsip syariah Islam. Dalam konteks saham, penetapan PT Mutuagung Lestari Tbk. sebagai Efek Syariah berarti perusahaan ini telah melewati penilaian khusus untuk memastikan kepatuhan dengan prinsip-prinsip etika dan moral Islam dalam bisnisnya.

Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar suatu saham dapat dikategorikan sebagai saham syariah, yaitu:

-Kegiatan usaha perusahaan tidak bertentangan dengan prinsip syariah Islam.
-Perusahaan tidak melakukan transaksi yang mengandung unsur riba, gharar, dan maysir.
-Perusahaan memiliki manajemen yang baik dan transparan.
-Perusahaan memiliki kinerja keuangan yang sehat.

Dengan ditetapkannya saham PT Mutuagung Lestari Tbk. sebagai efek syariah, maka saham tersebut dapat diperdagangkan di pasar modal syariah. Hal ini menjadi alternatif bagi investor muslim untuk berinvestasi di pasar modal dengan tetap menjaga kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Dihubungi di Jakarta, Direktur Utama PT. Mutuagung Lestari Tbk., Ir. H. Aripin Lambaga, M.S.E., menyambut baik penetapan perusahaan sebagai Efek Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan. Beliau mengungkapkan bahwa penunjukan tersebut merupakan hasil dari komitmen perusahaan dalam mengikuti prinsip-prinsip syariah yang mencerminkan nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan etika Islam dalam seluruh aspek operasional perusahaan.

Ungkapan senada disampaikan Agusyarief Masulili selaku pimpinan perwakilan PT. Mutuagung Lestari Tbk., di Luwuk. Berkantor di wilayah Kelurahan Maahas, perusahaan ini telah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak khususnya dalam pengujian terkait uji kualitas lingkungan setahun belakangan. Sebutlah, PT. Multi Nabati Sulawesi dan PT. Koninis Fajar Mineral yang secara berkala melakukan pengujian kualitas lingkungan perusahaannya melalui PT. Mutuagung Lestari Tbk.



This post first appeared on Luwuk Today, please read the originial post: here

Share the post

PT Mutuagung Lestari Tbk. Ditetapkan Sebagai Efek Syariah oleh Otoritas Jasa Keuangan

×

Subscribe to Luwuk Today

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×