Kasamago.com – – UU ketenagakerjaan atau Indonesia Labor Law mengatur hubungan antara buruh / tenaga kerja / karyawan dengan pelaku usaha. Hubungan ini akan dituangkan dalam suatu perjanjian antara karyawan dan pelaku usaha dengan menjelaskan hak-hak dan kewajiban apa saja yang diperoleh oleh masing-masing pihak. Karena HRD adalah pihak yang menengahi perjanjian kerja antara perusahaan […]
Posting Pentingnya HRD untuk Memahami Indonesia Labor Law ditampilkan lebih awal di KASAMAGO.