Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

10+ Jenis Manfaat Asuransi Kesehatan (Ada Covid-19)

Apa jenis, Manfaat Asuransi kesehatan buat tertanggung ? Penting mengetahuinya sebelum memutuskan beli asuransi. Mana manfaat yang penting, mana yang tidak.

Tentu saja, makin banyak manfaat, makin mahal premi. Karena itu, perlu pilih manfaat mana yang jadi prioritas.

Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia menimbulkan luka yang sangat dalam di masyarakat. Tidak hanya efek ekonominya, tetapi juga yang tidak kalah penting adalah banyak yang kehilangan anggota keluarga mereka.

Virus covid mengingatkan kita bahwa kesehatan adalah hal yang paling berharga dalam hidup ini. Ketika jatuh sakit, semuanya akan menjadi sia – sia, mau itu kekayaan atau kekuasaan.

Di samping itu, hadirnya Covid-19 yang datang tiba – tiba dan menular dengan cepat, mengejutkan banyak orang dan mengingatkan akan resiko dari kemungkinan berbagai penyakit di muka bumi. Banyak yang tidak menduga, termasuk ahli – ahli, penyebaran virus covid bisa secepat dan seganas sekarang.

Apa yang harus dilakukan menghadapi segala kemungkinan ini ?

Jelas sebenarnya, di pasar sudah tersedia produk, yaitu asuransi. Asuransi adalah cara mengelola resiko yang paling efisien.

Kita membayar premi asuransi sejumlah tertentu dan mendapatkan proteksi dalam nilai pertanggungan yang besar.“uang kecil beli uang besar, itulah asuransi. Jika kamu tidak paksa diri bayar uang kecil, maka kamu akan dipaksa bayar uang besar (kata Mario Teguh).

Biaya medis terus meningkat dari tahun ke tahun. Menurut Survei 2020 Global Medical Trends Survey Report yang dirilis firma Willis Tower Watson menyatakan, gross medical inflation atau biaya kesehatan di Indonesia tahun 2019 naik hampir 10% dari tahun sebelumnya. 

Sementara tahun 2021, biaya kesehatan diprediksi meroket lagi hingga 11%. Peningkatan ini disinyalir bakal lebih tinggi dibanding rata-rata biaya kesehatan di negara Asia Pasifik yang menyentuh 7%.

Hanya saja, selama ini, orang melihat premi asuransi sebagai pemborosan karena uangnya hangus. 

Padahal, premi tersebut adalah biaya untuk mendapatkan manfaat berupa proteksi atas segala resiko yang kemungkinan datang.

Perlu melihat apa manfaat dan jenis yang ditawarkan oleh Asuransi Kesehatan

1. Manfaat Rawat Inap Asuransi Kesehatan

Rawat inap adalah manfaat dasar dari asuransi kesehatan. Di setiap asuransi kesehatan, manfaat rawat inap selalu ada dan menjadi manfaat utama. 

Manfaat ini memberikan penggantian biaya rawat inap di rumah sakit. Hal – hal yang umum ditanggung, antara lain, adalah:

  • Biaya Kamar, Biaya ICU
  • Dokter Umum, Dokter Spesialis
  • Biaya Bedah,
  • Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit, termasuk biaya obat serta laboratorium
  • Biaya Pendamping
  • Biaya Ambulan
  • Biaya Non Medis
  • Biaya Protesa & Implan
  • Biaya Transplantasi Organ Tubuh Biaya Pengobatan HIV/AIDS
  • Biaya Perawatan Paliatif

Disamping rawat inap, asuransi juga menyediakan manfaat rawat jalan yang terkait rawat inap. Seandainya harus rawat jalan setelah menjalani rawat inap, biaya rawat jalan akan dicover oleh asuransi, meskipun tidak mengambil manfaat rawat jalan.

Asuransi menawarkan pilihan lokasi rumah sakit. Tidak hanya untuk rumah sakit di Indonesia, tetapi juga rumah sakit di luar negeri, seperti Singapore, Malaysia dan negara lain. 

2. Rawat Jalan

Rawat jalan adalah manfaat tambahan (rider). Manfaat opsional, yang bisa diambil, bisa tidak, oleh peserta.

Manfaat ini memberikan penggantian biaya berobat jalan di rumah sakit atau klinik. Bedanya dengan rawat inap, untuk rawat jalan, peserta tidak harus mondok di rumah sakit.

Hal – hal yang ditanggung dalam rawat jalan, antara lain, adalah:

  • Dokter Umum, Dokter Spesialis
  • Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit, termasuk biaya obat serta laboratorium
  • Biaya Rawat Jalan Cuci Darah
  • Biaya Rawat Jalan Kanker
  • Biaya Rawat Jalan Fisioterapi
  • Biaya Perawatan Gangguan Mental dan Jiwa
  • Biaya Pengobatan Alternatif
  • Biaya Pemeriksaan Kesehatan Tahunan

Tidak semua perusahaan asuransi menyediakan manfaat rawat jalan dalam asuransi kesehatan. Hanya sebagian kecil perusahaan yang menawarkan rawat jalan.

3. Melahirkan

Melahirkan adalah manfaat tambahan (rider). Manfaat opsional buat peserta.

Manfaat ini adalah penggantian biaya untuk persalinan melahirkan di rumah sakit atau klinik. 

Biaya yang ditanggung, antara lain adalah:

  • Biaya melahirkan normal
  • Biaya melahirkan dengan pembedahan

Sama dengan manfaat rawat jalan, tidak semua perusahaan asuransi menyediakan manfaat melahirkan dalam asuransi kesehatan.

4. Gigi

Perawatan gigi adalah manfaat tambahan (rider). Manfaat yang bisa diambil, bisa tidak oleh peserta.

Manfaat ini adalah penggantian biaya untuk perawatan gigi di rumah sakit atau klinik. Biaya yang ditanggung, antara lain adalah:

  • Biaya pencegahan gigi
  • Biaya  perawatan gigi

5. Santunan Harian (Hospital Cash Plan)

Hospital cash plan memberikan santunan harian dalam jumlah tertentu selama peserta  rawat inap di rumah sakit. Jumlah santunan per hari tergantung pada paket manfaat yang diambil.

Misalnya, peserta mengambil paket Rp 1 juta, maka jika dirawat di rumah sakit selama 5 hari, asuransi akan membayar Rp 5 juta.

Berbeda dengan umumnya asuransi kesehatan yang mengganti berdasarkan tagihan rumah sakit, dalam hospital cash-plan, penggantian tidak melihat jumlah tagihan, tetapi berapa hari dirawat dikali jumlah penggantian per hari.

Penggantian hospital cash-plan disebut juga penggantian lump-sum. Sekali bayar untuk setiap kali rawat inap.

Hospital cash plan menetapkan batasan maksimum hari rawat inap yang bisa diklaim dalam setahun. Melewati jumlah hari yang sudah ditetapkan tersebut, klaim tidak bisa dilakukan lagi.

Saat ini, beberapa asuransi kesehatan menambahkan manfaat santunan harian ke dalam daftar manfaat yang ditawarkan. 

Tujuannya adalah jika tertanggung sudah di cover oleh BPJS Kesehatan dan tidak bisa melakukan double-claim dengan asuransi kesehatan, maka perusahaan asuransi masih bisa membayar tambahan manfaat santunan harian.

6. Demam Berdarah, Tifus

Perusahaan asuransi membuat produk khusus yang mengganti biaya rumah sakit karena penyakit demam berdarah dan tipus. Kalau tidak rawat inap karena penyakit ini, asuransi tidak akan memberikan penggantian.

Demam berdarah dan tifus termasuk penyakit yang paling sering diderita di masyarakat. Biayanya juga cukup mahal sekitar Rp 5 juta sd Rp 15 juta sekali sakit.

Tujuan jenis manfaat ini adalah menawarkan asuransi kesehatan dengan premi lebih murah, dengan fokus perlindungan pada penyakit tertentu saja. 

7. Covid-19

Di tahun 2020, era pandemi Covid-19 melanda dunia. Banyak orang sakit, bahkan meninggal karena Covidi.

Asuransi menawarkan perlindungan untuk penyakit Covid-19, salah satunya, memberikan santunan harian jika dirawat di rumah sakit.  Santunan bisa sampai Rp 1.6 juta per hari, tergantung paket yang diambil.

Jenis asuransi ini hanya membutuhkan satu kali pembayaran untuk perlindungan 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun mulai dari Rp 45,000 per 3 bulan tanpa membedakan kelompok usia. 

Asuransi ini menerapkan “Satu harga premi” dengan melindungi usia 0-50 tahun tanpa perbedaan harga premi. Cocok terutama untuk memberikan proteksi disaat pandemi Covid seperti ini, yang resikonya tidak mengenal usia.

8. Travelling

Ketika travelling, salah satu resiko adalah kecelakaan atau sakit yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. Biayanya tentu tidak murah, apalagi di luar negeri.

Asuransi menyediakan proteksi untuk yang sakit di luar negeri selama travelling. Proteksi ini dijual satu paket dengan asuransi perjalanan, yang salah satu coveragenya perlindungan atas biaya rumah sakit di luar negeri.

Asuransi perjalanan dengan proteksi biaya kesehatan juga menjadi salah satu prasyarat wajib di beberapa negara untuk mengajukan visa.

Perlu diperhatikan dengan cermat manfaat yang dicover dalam asuransi perjalanan. Tidak semua asuransi perjalanan otomatis mengcover biaya rumah sakit. 

9. Kanker, Penyakit Kritis

Kanker, Cuci Darah, Jantung, Stroke dan penyakit kritis lain adalah jenis penyakit yang tidak hanya mematikan, tetapi juga membutuhkan biaya perawatan yang tidak murah. Survei sebuah lembaga online menunjukkan bahwa perawatan kanker membutuhkan Rp 100 juta per bulan.

Asuransi kesehatan menawarkan manfaat hanya untuk penderita penyakit kritis tertentu, misalnya, Kanker, Serangan Jantung, Stroke, Operasi Bedah Arteri Koroner & Angioplasti. Manfaat uang pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung menderita penyakit tersebut dan memenuhi klausul yang ditetapkan dalam polis asuransi.

Cara kerja asuransi penyakit kritis ini berbeda dengan asuransi kesehatan. Manfaat dibayarkan sekaligus (lump-sum), bukan mengganti sesuai tagihan biaya rumah sakit. 

Misalnya, tertanggung mengambil asuransi perlindungan kanker dengan nilai pertanggungan Rp 1 Miliar. Di saat tertanggung menderita kanker, perusahaan asuransi akan membayar sekaligus Rp 1 Miliar dan setelah itu sudah tidak membayar lagi. 

10. Limit Asuransi Kesehatan

Bagaimana perusahaan asuransi menentukan limit atau batasan manfaat yang bisa diklaim peserta ? Ini penting diketahui karena kerap menjadi masalah ketika peserta menggunakan asuransinya.

Asuransi Kesehatan menerapkan beberapa jenis limit manfaat, yaitu:

a) Limit per Ketidakmampuan

Limit ini menetapkan bahwa per ketidakmampuan terdapat maksimum biaya yang bisa diklaim. Ketidakmampuan adalah bahasa polis, yang artinya setiap rawat inap masuk rumah sakit.

Ketika masuk rumah sakit dan dirawat inap, banyak layanan diterima pasien. Mulai dari dokter, obat hingga laboratorium.

Asuransi menetapkan di setiap layanan terdapat limit maksimum yang bisa diklaim. Misalnya:

  • Rawat Inap maksimum 120 hari setahun dengan kelas kamar Rp 500 ribu per hari
  • ICU maksimum 30 hari setahun dengan kelas kamar Rp 1 juta per hari
  • Dokter Spesialis Rp 300 ribu per kunjungan
  • Biaya aneka perawatan, termasuk obat, laboratorium Rp 10 juta per masuk rumah sakit

Peserta wajib memperhatikan besarnya limit. Masuk kelas kamar melebihi batasan limit dari asuransi akan menimbulkan ekses klaim yang harus dibayar peserta.

b) Limit Tahunan

Tidak hanya limit per masuk rumah sakit, asuransi kesehatan juga menetapkan limit tahunan. Limit tahunan membatasi total klaim dalam setahun.

Adanya limit tahunan membuat meskipun limit per ketidakmampuan masih ada tetapi jika limit tahunan sudah melebihi batas, maka klaim sudah tidak bisa dilakukan lagi.

c) Limit As-Charged

Limit as charged ini adalah jenis limit yang paling besar, yaitu penggantian diberikan sesuai dengan tagihan biaya rumah sakit. Perusahaan asuransi mengganti klaim berdasarkan jumlah tagihan yang tertera di kwitansi rumah sakit.

Tapi, perusahaan asuransi biasanya menerapkan penggantian sesuai tagihan (as-charged) hanya untuk biaya – biaya berikut, yaitu:

  • Biaya Kunjungan Dokter Umum 
  • Biaya Kunjungan Dokter Spesialis 
  • Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit

Di luar biaya – biaya diatas, limit masih ditetapkan oleh perusahaan asuransi. Misalnya, biaya kelas kamar sudah dipatok maksimalnya.

Yang penting diperhatikan bahwa untuk bisa melakukan klaim sesuai tagihan maka kelas kamar harus sesuai dengan paket asuransi yang diambil. Jika kamar mengambil kelas yang lebih tinggi, ketentuan as-charged tidak berlaku.

11. Cashless

Penggantian menggunakan kartu, atau sering disebut sebagai ‘cashless’. Dengan cashless, peserta asuransi tidak perlu membayar selama dirawat di rumah sakit. 

Peserta hanya perlu menunjukan kartu asuransi di loket rumah sakit. Setelah itu, biaya akan dijamin oleh asuransi kepada rumah sakit. 

Cashless menjadi salah satu manfaat asuransi kesehatan yang sangat membantu peserta asuransi. Tapi, tentu saja, syaratnya harus dilakukan di rumah sakit yang sudah kerjasama.

12. Nilai Tunai

Banyak produk asuransi kesehatan yang digabungkan dengan investasi, yang sering disebut sebagai Unit-Link. Pembayaran premi tidak hanya untuk membayar biaya asuransi kesehatan tetapi juga diinvestasikan ke instrumen investasi.

Manfaatnya adalah pemegang polis bisa mendapatkan nilai tunai hasil investasi, yang bisa ditarik setelah jangka waktu tertentu. 

Namun, ini dengan syarat, return hasil investasi sesuai dengan yang diharapkan.

Dalam kenyataannya, yang ini kerap berbeda dengan di proposal, hasil investasi tidak sesuai harapan karena:

  1. return investasi lebih rendah dari prediksi di proposal; 
  2. biaya asuransi semakin meningkat yang mengurangi uang yang bisa diinvestasikan.

Akibat, hasil investasi yang rendah membuat nilai tunai yang bisa ditarik menjadi kecil. Bahkan bisa saja peserta harus membayar tambahan premi karena kenaikan biaya asuransi tidak sebanding dengan kecilnya hasil return investasi.

Tips Pilih Manfaat

Bisa dilihat bahwa manfaat asuransi kesehatan bermacam – macam. Kebutuhan orang yang bervariasi membutuhkan penawaran jasa yang berbeda – beda pula.

Tentu saja, kalau bisa, peserta ingin mendapatkan semua manfaat. Tapi, biayanya mahal. 

Premi asuransi kesehatan terkenal mahal dan setiap tahun kemungkinan premi naik selalu ada.

Karena itu perlu memilih manfaat.

Beberapa hal yang dipertimbangkan dalam memilih manfaat asuransi kesehatan, yaitu:

A. Ambil Rawat Inap

Prioritas pertama adalah mengambil manfaat rawat inap karena ini jenis yang paling besar mengeluarkan biaya jika di rawat di rumah sakit. 

Usahakan bisa mengambil rawat inap yang mengganti berdasarkan jumlah tagihan (as-charged). Limit as – charged menenangkan karena peserta tidak perlu khawatir soal kelebihan limit.

Namun, peserta limit as-charged harus memastikan bahwa masuk kelas kamar yang sesuai dengan polis asuransi. Sebaiknya jangan ambil kelas kamar yang diatas karena as-charged akan bisa hilang atau harus membayar ekses klaim yang besar.

B. Santunan Harian, Jika Budget Terbatas

Jika merasa kemampuan keuangan terbatas, sehingga belum bisa mengambil rawat inap, usahakan peserta mengambil santunan harian. Sifat klaim santunan harian yang sangat mudah akan membantu ketika perlu biaya saat masuk rumah sakit.

Santunan harian juga cocok sekali dengan BPJS Kesehatan. Saat ini, klaim rawat inap tidak bisa double-claim dengan BPJS.

Sebagai gantinya, perusahaan asuransi memberikan santunan harian untuk memberikan tambahan uang ketika peserta sakit disamping BPJS Kesehatan. Jadi, peserta bisa tetap mengambil penggantian dari BPJS dan mendapatkan santunan uang harian dari asuransi.

C. Ambil Penyakit Kritis

Manfaat penyakit kritis ini memberikan uang tambahan dalam jumlah yang signifikan saat memang betul – betul dibutuhkan. Biaya perawatan penyakit kritis tidak kecil.

Meskipun sudah punya asuransi kesehatan dari kantor atau punya BPJS Kesehatan, tetapi saat seseorang menderita penyakit – penyakit, seperti Stroke, Jantung, Kanker, kebutuhan biayanya cukup besar. 

Yang saya lihat, ketika seseorang menderita penyakit kritis, banyak biaya – biaya, yang tidak bisa semuanya bisa di cover oleh rawat jalan atau BPJS Kesehatan. Biaya yang tidak bisa dicover ini, menggunakan manfaat dari asuransi penyakit kritis.

D. Pikirkan Lagi Rawat Jalan, Melahirkan, Gigi

Saya pernah menghitung premi untuk manfaat rawat jalan, melahirkan dan gigi. Kesimpulannya, premi manfaat ini mahal.

Biaya untuk jenis manfaat ini sebaiknya diambilkan  dari tabungan atau dana darurat. Kalau mengandalkan asuransi, biayanya terlampau mahal.

Kalau memang masih ingin mengambil manfaat ini, pastikan bahwa manfaat – manfaat sebelumnya sudah diambil. Sudah punya rawat inap, santunan harian dan penyakit kritis, baru ambil rawat jalan dan lain-lain.

E. Daftar Rumah Sakit

Salah satu manfaat asuransi kesehatan yang penting adalah fasilitas cashless. Namun, fasilitas ini hanya bisa dilakukan di rumah sakit yang sudah kerjasama.

Karena itu, ketika memilih asuransi kesehatan, pastikan rumah sakit yang menjadi langganan peserta bekerjasama untuk fasilitas cashless. Jika tidak, rumah sakit lain yang dekat dengan tempat tinggal harus ada yang bisa menerima cashless.

F. Asuransi Kesehatan Murni

Saya lebih suka asuransi kesehatan murni dibandingkan asuransi kesehatan yang digabung dengan investasi. 

Alasannya:

  • Premi jauh lebih murah. Banyaknya potongan di asuransi unit-link membuat preminya menjadi lebih mahal.
  • Hasil investasi tidak optimal digabung dalam asuransi. Lebih baik melakukan investasi secara langsung tanpa perlu kombinasi dengan asuransi.

Kesimpulan

Mengidap penyakit dan biaya kesehatan yang mahal adalah resiko yang dihadapi semua orang. Pandemi Covid-19 mengingatkan kita lagi soal risiko tersebut.

Banyaknya pilihan manfaat membuat pemegang polis perlu memilih jenis manfaat mana yang paling tepat untuk diambil. Makin banyak manfaat, makin mahal preminya.

Perlu membuat rencana prioritas soal jenis asuransi kesehatan yang sebaiknya diambil paling dulu. Jika sudah punya asuransi kesehatan dari kantor, apa jenis asuransi yang perlu diambil sendiri.

The post 10+ Jenis Manfaat Asuransi Kesehatan (Ada Covid-19) appeared first on Pinjaman Online, Investasi, Keuangan, Asuransi | Duwitmu.



This post first appeared on Rencana Keuangan, Investasi, Reksadana Dan Asurans, please read the originial post: here

Share the post

10+ Jenis Manfaat Asuransi Kesehatan (Ada Covid-19)

×

Subscribe to Rencana Keuangan, Investasi, Reksadana Dan Asurans

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×