Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Maut dan Lalai

Lalai seolah begitu akrab dengan Kecelakaan yang terjadi di Indonesia. Nyaris dalam setiap kecelakaan, kata itu jadi salah satu pemicu. Begitu dahsyatnya kata lalai, hingga bisa berakibat fatal dan berujung kematian. Kasus terbaru kelalaian dalam konteks kecelakaan terjadi Sabtu (17/8) lalu.

Bus pariwisata nopol B 7278 IG, menabrak sejumlah kendaraan sebelum nyungsep ke rumah warga. Memang, diduga bus mengalami rem blong. Namun, sang sopir sendiri mengaku baru tiga hari mengemudikan bus.

Kata lalai dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri berarti kurang hati-hati; tidak mengindahkan; dan lengah. Jika dikaitkan dengan kecelakaan, artinya ada tiga faktor penyebab: Tidak berhati-hati di jalan, tidak mengindahkan rambu, dan lengah saat berkendara.

Terlepas dari faktor kondisi kendaraan, jam terbang sopir bus pun patut dipertanyakan. Baru tiga hari mengemudikan bus, sudah membawa banyak nyawa. Apalagi jika dia tak menguasai kendaraan dan jalur yang akan dilalui. Lengah barangkali kata yang lebih tepat dalam kasus itu.

Mabes Polri mencatat, selama musim mudik Lebaran 2013, sebanyak 518 pemudik tewas dalam 2.337 kasus kecelakaan. Rata-rata, faktor human error jadi pemicu. Penguasaan kendaraan yang minim, mengantuk, tak mengenal medan jalan, jadi beberapa penyebab.

Lantas apa yang bisa dipetik dari kondisi ini? Jika memang lalai jadi kata yang akrab dalam konteks kecelakaan, apa yang harus dilakukan? Tentu pengawasan. Edukasi atau sosialisasi mengenai tata cara berlalu lintas sepertinya wajib dilakukan instansi terkait.

Indonesia sebenarnya nyaris mempunyai semua persyaratan yang dibutuhkan guna mencegah kecelakaan akibat kelalaian. Hanya saja, pada praktiknya terbentur pada kesungguhan. Uji kelayakan kendaraan pun seharusnya terus dilakukan.

Di Jepang, setiap dua tahun sekali seluruh kendaraan wajib menjalani uji kelayakan. Di sana dikenal dengan sebutan ‘shaken’. Uji kelayakan itu dilakukan untuk memastikan kondisi seluruh onderdil kendaraan.

Belum lagi persoalan kondisi jalan dan rambu lalu lintas. Prasarana jalan di Indonesia, tak terawat dengan baik. Jalan berlubang, minim rambu, kerap ditemui di sejumlah ruas jalan. Sementara di Jepang, nyaris tak ditemukan jalan berlubang, atau rambu-rambu rusak.

Kini, saatnya memikirkan upaya mencegah kelalaian dalam kecelakaan. Mari mulai mematuhi aturan-aturan lalu lintas lebih sungguh-sungguh. Setidaknya, tertib berlalu lintas bisa dimulai dari diri sendiri. Harapannya, angka kecelakaan akibat kelalaian bisa diminimalisasi. (*)


This post first appeared on Kabar Matahari, please read the originial post: here

Share the post

Maut dan Lalai

×

Subscribe to Kabar Matahari

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×