Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

[Rekaman] Dialog Eksil 1965 (Korban Pelanggaran HAM Berat) dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Belanda dan Praha – 27/28 Agustus 2023


Pertemuan Praha: Menkopolhukam dengan Korban Kejahatan Berat HAM



petikan pernyataan Tatiana Lukman

“Terkait dengan siapa pelaku pelanggaran HAM 1965, pada menit 34, pak Menko Polhukam bertanya “Siapa pelakunya? Taruhlah tahun 65 itu ORBA, tapi ORBA sudah dijatuhkan…” Ia mengutip.

“Jadi alasan pak Menko untuk tidak menempatkan ORBA sebagai pelaku pelanggaran HAM berat 1965 adalah karena ORBA sudah dijatuhkan. Tapi, mengapa PKI boleh terus didudukkan dibangku tertuduh sampai sekarang? PKI dan ketiga pimpinan utamanya tak pernah diadili dan diajukan bukti-buktinya, tapi vonis sudah dijatuhkan melalui pembantaian, pemenjaraan, penyiksaan jutaan manusia tak berdosa,” ujarnya.

Dalam video yang sama, pada menit 35, Menko Polhukam berkata “ya sudahlah, untuk apa sih, rakyat sudah lupa itu semua”.

“Mari kita berandai-andai. Seandainya ayah pak Menko hilang. Apakah pak Menko tidak ingin tahu apa yang terjadi dengan dirinya?”

“Seandainya sudah dibunuh mati, apakah tidak muncul pertanyaan kapan, bagaimana dan dimana dibunuhnya, dimana kuburannya, sehingga pak Menko bersama keluarga bisa menyekar?”

“Di samping ayah hilang, dua paman pak Menko ditangkap, tanpa diadili, langsung dimasukkan ke penjara Nusakambangan. Kemudian satu di antara mereka dibawa kerja paksa ke pulau Buru. Apakah Pak Menko bisa melupakan ayah dibunuh, paman dipenjara tanpa diadili?”

Ia mengatakan kasus yang diandaikan kepada Menko Polhukam Mahfud MD itu hanya satu dari ratusan ribu, mungkin bahkan jutaan orang yang kehilangan anggota keluarganya tanpa diketahui apa kesalahannya, tapi sudah divonis dengan dilenyapkan nyawanya dan dipenjara.

“Pak Menko berkata , “ya sudahlah, untuk apa sih, rakyat sudah lupa itu semua”. Rakyat yang mana yang sudah lupa itu semua?”

“Apakah korban pembantaian dan pemenjaraan bukan bagian dari rakyat? Mereka adalah manusia-manusia yang punya nama, punya pekerjaan, punya keluarga, punya kehidupan yang tak terlepas dari sejarah tanah airnya, punya perasaan dan tubuhnya dapat merasakan kesakitan ketika dipukuli dengan popor bedil atau cambuk ekor pari, ketika ditendang, ketika disetrum kemaluannya, ketika dimasukkan botol ke vaginanya, ketika dijemur dibawah matahari terik, ketika dibikin lapar. Semua ini dilakukan untuk menghilangkan martabat dan marwah korban sebagai manusia. Siapa yang melakukan semua ini? Tak boleh kita menyebutnya karena sudah dijatuhkan, kata pak Menko. Rupanya setan-setan yang bergentayangan yang memanggul bedil, atau bawa kampak, golok, pisau dan barang tajam lainnya yang melakukan pembantaian, penyiksaan dan pemenjaraan pada tahun 1965,” ujarnya.

disalin dari KOQ BISA NIH..? Eksil 1965: Mengapa Orde Baru Tidak Disebut Sebagai Pelanggar HAM Berat 1965? – bergelora.com

laporan media

Kesaksian Eksil Masih Dicap ‘Tante Gerwani’ Gara-gara Beda Pikiran – cnn indonesia

Peristiwa 1965: Pemerintah beri visa gratis, eksil korban Pelanggaran Ham Berat tuntut ‘permintaan maaf dan pengungkapan kebenaran’ – ‘Kalau hanya sampai sini, tak bisa dianggap selesai’ – bbc indonesia

Pengungkapan kebenaran adalah hal yang paling utama bagi para eksil yang kini tinggal di luar negeri. – tirto.id

Mahfud MD Tolak Negara Terbitkan Official History Peristiwa 1965, Apa Alasannya? – okezone

[Deklarasi] Sejarawan, Akademisi, Aktivis, Budayawan Tanggapi Pertemuan Mahfud dengan Korban Eksil 1965 dan Kebijakan Pemerintah Terkait Kejahatan Kemanusiaan Masa Lalu

Langkah Telah Diayunkan Meski Absen Kebenaran dan Keadilan – Nursyahbani Katjasungkana

simak pula

Petisi Menolak Keterangan Pers Menkopolhukam tentang Eksil Indonesia 1965/66 *Petisi ini telah diserahkan kepada Pemerintah Indonesia melalui Duta Besar RI untuk Belanda Mayerfas pada 14 Juni 20223

Tanah Air Yang Hilang : Kejahatan Kemanusiaan Pengasingan dan Penghilangan Kewarganegaraan (Dari Sidang IPT / Sidang Rakyat 1965)

 Kompilasi Kisah-kisah Para Eksil 1965

 Kompilasi Kisah-kisah Para Eksil 1965




Simak 1700 ‘entry’ lainnya pada link berikut

Daftar Isi Perpustakaan Genosida 1965-1966


Road to Justice : State Crimes after Oct 1st 1965 (Jakartanicus)



Definisi yang diusulkan D. Nersessian (2010) untuk amandemen/ optional protocol Konvensi Anti-Genosida (1948) dan Statuta Roma (2000) mengenai Pengadilan Kejahatan Internasional. (disalin dari Harry Wibowo)



This post first appeared on Lentera Di Atas Bukit, please read the originial post: here

Share the post

[Rekaman] Dialog Eksil 1965 (Korban Pelanggaran HAM Berat) dengan Menkopolhukam Mahfud MD di Belanda dan Praha – 27/28 Agustus 2023

×

Subscribe to Lentera Di Atas Bukit

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×