Belum laporan keuangan, 43 perusahaan emiten tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) Kena Denda Rp 50 juta. Informasi selengkapnya, dapat dibaca dalam artikel Finansialku di bawah ini! Rubrik Finansialku 43 Emiten Ini Kena Denda Akibat Belum Laporan Keuangan Sebanyak 43 perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) terkena sanksi administratif berupa peringatan tertulis
The post 46 Emiten Kena Denda Lantaran Belum Umumkan Laporan Keuangan appeared first on Finansialku Perencana Keuangan Independen.