Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Hati-hati Akta Cerai Palsu! Kenali Ciri-ciri dan Kebenarannya

Bagaimana ciri-ciri akta cerai palsu itu? Apa akibat dari penggunaan akta cerai palsu?

Kali ini Finansialku akan membahas tentang Akta Cerai palsu dan ciri-cirinya. 

Rubrik Finansialku

Akta Cerai Palsu, Apa Dampaknya?

Maraknya perceraian saat ini membuat banyak orang mulai membuat Akta Cerai Palsu.

Tujuannya beragam, mulai untuk mencari pasangan lagi dengan lebih cepat, penipuan terkait uang, dan sebagainya.

Hal inilah yang membuat kewaspadaan tentang akta cerai palsu harus ditingkatkan untuk mengurangi risiko seperti di atas.

Jika Anda ingin mengurus akta cerai secara cepat, hal ini tidak bisa dilakukan. Ada prosedur yang sistematis dan tidak instan dalam proses perceraian.

Prosedur ini harus dijalani untuk memastikan bahwa kondisi pernikahan tidak bisa dipertahankan lagi.

Selain itu, sulitnya memperoleh akta cerai sejatinya adalah sebuah cara untuk mengurangi niat bercerai jika jalan rujuk masih bisa dilakukan.

Karena tidak bisa dilakukan secara legal, maka jika ada yang memberikan iming-iming proses cepat Anda perlu waspada.

Pasalnya hal ini sulit dipercaya dan bisa berujung pada penipuan.

Akta yang Anda urus bisa jadi palsu karena tidak melalui syarat legalitas sesuai aturan hukum.

Tentunya Anda tidak ingin menjadi korban akta perceraian palsu bukan?

Ciri-ciri Akta Cerai Palsu

Supaya tidak sampai terjerat penipuan berkedok akta cerai, maka Anda perlu mengetahui ciri-cirinya.

Ketika menemukan pihak advokat atau dokumen terkait yang memiliki ciri-ciri di bawah ini, maka Anda harus langsung menghindari aksesnya. Karena bisa jadi Anda akan terperangkap dalam penipuan yang merugikan.

#1 Menjanjikan Proses Pengurusan Serba Instan

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, mengurus akta cerai tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Perlu diadakan sidang berkali-kali dengan melibatkan banyak pihak untuk mengikuti prosedur perceraian.

Jika ada seorang pengacara atau sebuah kantor advokat yang memberikan janji pengurusan akta cerai serba kilat, maka tentu hal ini patut dicurigai.

Pada umumnya, prosedur perceraian dilakukan dalam 3 kali sidang dengan beberapa agenda, seperti mediasi dan pengambilan keterangan dari para saksi.

[Baca Juga: Berpikir untuk Cerai? Bagaimana Seorang Wanita Menyiapkan Keuangannya Sebelum Perceraian?]

Selanjutnya, jika masih ada kemungkinan suami dan istri untuk rujuk maka dilakukan berbagai upaya untuk itu.

Dalam periode ini, diharapkan jika masalahnya bisa selesai sebaiknya perceraian dibatalkan.

Perceraian akan tetap berlanjut apabila tidak ada itikad baik dari masing-masing pihak.

Ditambah lagi jika terdapat keterangan dari saksi bahwa hubungan pernikahannya tidak bisa lagi dipertahankan.

Tetapi tetap saja, proses tersebut memakan waktu lama sampai legalitasnya.

Jadi, jangan sampai terperdaya oleh janji akta cerai yang bisa diproses dengan cepat.

#2 Biaya Murah

Meskipun sedang ada masalah keuangan atau sejenisnya, Anda tidak boleh langsung percaya kepada pihak manapun yang secara tidak wajar memberikan potongan harga super murah.

Bagaimanapun juga, pihak pengacara perlu pembayaran secara profesional. Belum lagi proses pengurusan yang membutuhkan biaya.

Jadi, jika harga yang ditawarkan sangat “jatuh”, maka ada kemungkinan Anda sedang ditawari akta cerai palsu atau abal-abal.

Jangan pernah tergoda dengan harga murah! Pastikan kantor advokat sudah reliable dan telah berbadan hukum sehingga risiko seperti itu bisa diminimalisasi.

Jika perlu, carilah referensi baik survei langsung maupun riset online.

#3 Tidak Punya Kartu Advokat

Bagaimana mungkin seorang advokat tidak memiliki kartu identitasnya?

Sebelum mulai bekerja sama dengan seorang pengacara, maka pastikan dulu yang bersangkutan memiliki kartu advokat dengan legalitas paten. Karena tidak hanya akta cerai, kartu advokat juga bisa dipalsukan.

Sebaiknya, tanyakan dulu pada orang yang mengerti hukum sebelum bekerja sama dengan seseorang.

[Baca Juga: 8 Tips Perencanaan Keuangan untuk Ibu yang Melakukan Perceraian]

Mengetahui asal-usul dan sepak terjang seorang pengacara di bidang hukum sangat penting bagi seorang klien.

Pasalnya, Anda akan memberikan banyak data pribadi yang berkaitan dengan seluruh aspek kehidupan, termasuk dari segi finansial.

Masalah harta juga dijadikan pertimbangan dalam perceraian. Karena itu, sebaiknya jangan memberikan informasi yang detail jika belum yakin bagaimana kinerja dan kebenaran jabatan yang bersangkutan sebagai advokat.

Cara Mengecek Keaslian Akta Cerai

Jika Anda sudah memiliki akta cerai, maka ada beberapa tips untuk mengecek keasliannya:

 

#1 Kunjungi Website Resmi

Anda bisa mengunjungi website resmi pengadilan agama (PA) yang mengeluarkan akta cerai Anda.

Misalnya akta cerai Anda dikeluarkan di Bandung, maka Anda bisa mengakses website PA Bandung di tautan pa-bandung.go.id

Setelah mengakses situs tersebut, pilih menu “Layanan Publik”, lalu klik lagi panel “Layanan Informasi Perkara”, dan pilih panel “Penelusuran Perkara”.

[Baca Juga: 24% Penyebab Perceraian di Indonesia adalah Masalah Keuangan Keluarga, Bagaimana Solusinya?]

#2 Mencari Nomor Perkara

Setelah itu, Anda akan diarahkan ke laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara dengan tautan sipp.pa-bandung.go.id/list_perkara.

Kemudian, Anda bisa mengisi kolom pencarian dengan nomor perkara. Klik tombol “Cari”. Perkara yang dimasukkan identitasnya ada kolom tadi akan muncul.

 [Baca Juga: Keuangan Keluarga Pasca Perceraian]

Jika Anda tidak menemukannya, pilih tombol “Pencarian Detil”. Anda bisa memasukkan data lebih lengkap seperti gambar di bawah ini: 

[Baca Juga: 4 Masalah Keuangan yang Jika Diteruskan Dapat Berakhir dengan Gugatan Cerai]

Namun, bagaimana jika perkara tidak muncul padahal prosedur di atas telah dilakukan, maka kemungkinan besar akta cerainya palsu.

Apabila Anda mengalami masalah ini, segera laporkan pada polisi atau tanyakan pada orang yang lebih mengerti tentang hukum untuk pemrosesannya.

Akibat Penyalahgunaan Akta Cerai Palsu

Banyak orang yang membuat akta cerai palsu untuk menikah lagi. Padahal, proses perceraiannya belum selesai. Tentunya hal ini akan merugikan calon pasangan yang berikutnya dan pasangan yang diceraikan pula.

Sebagai salah satu langkah antisipasi, pemerintah mengeluarkan keputusan untuk mencantumkan surat belum pernah menikah apabila didapati ada calon mempelai yang usianya di atas 30 tahun dan belum pernah menikah. Karena selain akta cerai, kartu keluarga dan KTP juga sering dipalsukan.

Apakah Anda memiliki pengalaman terkait dengan akta cerai palsu? Jika ada kenalan atau keluarga yang sedang mengalami masalah terkait dengan dokumen palsu, jangan ragu untuk membagikan informasi bermanfaat ini, terima kasih.

Sumber Referensi:

  • Asep Arif Hamda. 6 Desember 2017. Waspada! Jasa Pembuatan Akte Cerai Palsu, Ini Ciri-cirinya. Aseparif.id – https://goo.gl/9s3PR5
  • Admin. Cara Mengecek Akta Cerai Benar atau Palsu. Rumahbangsa.net – https://goo.gl/3DDGzy

Sumber Gambar:

  • Akta Cerai – https://goo.gl/mJSfEX
  • Akta Cerai 2 – https://goo.gl/QSDPWy
  • Akta Cerai 3 – https://goo.gl/rFpNhq

Free Download Ebook Panduan Investasi Saham Untuk Pemula

Download Ebook Sekarang

The post Hati-hati Akta Cerai Palsu! Kenali Ciri-ciri dan Kebenarannya appeared first on Finansialku Perencana Keuangan Independen.



This post first appeared on Solusi Finansial, please read the originial post: here

Share the post

Hati-hati Akta Cerai Palsu! Kenali Ciri-ciri dan Kebenarannya

×

Subscribe to Solusi Finansial

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×