Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Sistem Informasi Perjalanan Dinas

sim sppd dinas

Perjalanan dinas jabatan merupakan Perjalanan Dinas dari tempat kedudukan ke tempat yang dituju dan kembali ke tempat kedudukan semula. Dalam hal ini, perjalanan dinas disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) pejabat/pegawai, termasuk untuk peningkatan kualitas SDM seperti mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, seminar, dan studi banding.
Dalam aturan terkait pengelolaan keuangan daerah, perjalanan dinas haruslah direncanakan, dianggarkan, dilaksanakan, ditatausahakan, dan dipertanggungjawabkan.


Hal ini secara teknis dijelaskan dalam Permendagri 13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah: kode rekening 5.2.2.15 (bagian dari kelompok Belanja Langsung, Jenis Belanja Barang dan Jasa): Belanja Perjalanan Dinas, yang dikategorikan menjadi dua, yakni perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah. Dalam penyusunan dokumen anggaran (Rencana Kerja dan Anggaran atau RKA) SKPD, perjalanan dinas merupakan bagian dari Program dan Kegiatan pada Setiap SKPD.
Ditemukannya berbagai permasalahan perjalanan dinas daerah yang semakin marak dibicarakan akhir-akhir ini, bias dipandang dari dua sisi: makro dan mikro.
Secara makro, perjalanan dinas pejabat Negara (pemerintah pusat) ada peraturan yang jelas dan tegas berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK 45/2007), sementara untuk pejabat daerah sampai saat ini belum ada (misalnya berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri).
Secara mikro, manajemen perjalanan dinas di SKPD masih semrawut sehingga sering ditemukan terjadinya tugas ganda, beban yang tidak seimbang dan beban kerja berlebihan yang mengakibatkan ke-tidak efisien-an dan ke-tidak efektif- an perjalanan dinas tersebut.

Tujuan
Tujuan dari Pembangunan SIM  ini adalah untuk membangun sebuah sistem informasi yang berkaitan dengan proses pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan SKPD, sehingga proses manajemen perjalanan dinas bisa dilakukan dengan baik.

Manfaat
Pembuatan dokumen yang cepat, tepat, minim kesalahan.
Mempermudah manajemen personil untuk menghindari tugas ganda, beban yang tidak seimbang, dan beban kerja berlebihan, sehingga semua personil dapat bekerja dengan efisien dan efektif.
Mempermudah proses mengontrol hasil perjalanan dinas.
Mempermudah proses perhitungan dan pembayaran honor personil perjalanan dinas.
Meminimalisir kesalahan manusia yang menghambat proses perjalanan dinas
Meningkatkan kinerja staf pada khususnya dan bagian terkait pada umumnya
Meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas SKPD

Untuk Info Penawaran SIM-SPPD  Silahkan email : [email protected] / SMS : 08568316707


Filed under: Artikel, Berita BLoG, Berita Cianjur, Budidaya, Cianjur, Cianjur Bisnis, CIANJUR KOMPUTER, Cianjur News, Cianjur Selatan, Desain Web, E-Government, Info Pendidikan, InfoTeK, Jasa Desain Web, Kabupaten Cianjur, Kecamatan Cianjur, Komunitas Blog, Komunitas Blogger Indonesia, Mencari NUPTK, Mikrotik, NUPTK, Pondok Pesantren IT, Wireless


This post first appeared on BLoGGeR Cianjur | Riva Fauziah, please read the originial post: here

Share the post

Sistem Informasi Perjalanan Dinas

×

Subscribe to Blogger Cianjur | Riva Fauziah

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×