Tanah Sebagian Jaminan Kredit Pengertian Jaminan Dalam suatu perjanjian kredit/perjanjian pengakuan utang para debitur atau kreditur mempunyai hak dan kewajiban dan masing-masing terikat oleh isi dari perjanjian kredit tersebut, untuk memberi kepastian bahwa debitur (penerima kredit) akan memenuhi kewajibannya kepada debitur (pemberi kredit) maka diperlukan suatu jaminan.Pengertian Tanah Sebagai