Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pengertian Otonomi Daerah dan Daerah Otonom

Pengertian Otonomi Daerah Dan Daerah Otonom

OTONOMI Daerah Dan Daerah OTONOM a. Otonomi Daerah Otonomi Daerah artinya adalah “hak, wewenang, dan kewajiban” daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan masyarakat setempat, sesuai dengan peraturan perundang undangan. Hal ini mengandung suatu makna bahwa dalam urusan pemerintahan pusat yang menjadi kewenangan pusat tidaklah mungkin bisa di



This post first appeared on INFORMASI HUKUM, please read the originial post: here

Share the post

Pengertian Otonomi Daerah dan Daerah Otonom

×

Subscribe to Informasi Hukum

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×