Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Analisis Undang Undang Republik Indonesia No.1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing

Analisis Undang Undang Republik Indonesia No.1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing

Analisis Undang Undang Republik Indonesia No.1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing Pasal 12 Perusahaan-perusahaan modal asing berkewajiban, menyelenggarakan dan atau menyediakan fasilitas-fasilitas latihan dan pendidikan di dalam dan atau luar negri secara teratur dan terarah bagi warganegara Indonesia dengan tujuan agar berangsur-angsur tenaga tenaga warganegara asing dapat



This post first appeared on INFORMASI HUKUM, please read the originial post: here

Share the post

Analisis Undang Undang Republik Indonesia No.1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing

×

Subscribe to Informasi Hukum

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×