Wahyu Mijaya Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Mengatakan 4.791 siswa yang Mencurangi Dokumen Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 tak bisa mendaftar ke sekolah negeri. * Meski demikian, ia mengatakan para pelajar itu bisa mendaftar ke sekolah swasta atau di luar pembiayaan pemerintah. * "Kami tidak bisa melanjutkan atau menerima calon siswa tersebut. Jadi, Insya Allah mereka bisa mengikuti atau daftar di sekolah-sekolah di luar sekolah pemerintah," ujar Wahyu, Kamis (20/7). * Selengkapnya baca di * #news #newsupdate #todaynews #berita #beritaterkini #beritaupdate #beritaterbaru #inionline #inionlineid #iniberita #beritahariini #beritanasional #JawaBarat #PPDB #Siswa