Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Kemenhan Larang Pegawainya Gunakan Zoom, Arahan Prabowo?

Bacalagers Media, Jakarta – Aplikasi Zoom kini jadi aplikasi populer di dunia untuk rapat online semenjak virus corona Covid-19 merebak, tak terkecuali di Indonesia. Namun, zoom dinilai berbahaya karena tidak ada jaminan keamanan data.

Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) melarang seluruh pegawai di lingkungannya menggunakan Aplikasi Zoom untuk rapat online. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/57/IV/2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Jendral Kementerian Pertahanan, Laksamana Madya Agus Setiadji.

Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak pun membenarkan surat adanya surat edaran tersebut.

“Benar,” ujarnya yang dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (25/4/2020).

Kemenhan Larang Pegawainya Gunakan Zoom, Arahan Prabowo?

Salah satu poin yang tertulis dari surat edaran Kemenhan adalah karena tidak ada jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom karena aplikasi tersebut bersifat terbuka.

Surat edaran itu menginstruksikan setiap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) atau Kepala Subsatuan kerja (Kasubsatker) di Kemenhan untuk menggunakan alternatif video teleconference di luar zoom buat kepentingan rapat virtual.

Atas larangan tersebut, Agus Setiadji juga meminta Kepala Pusat Data dan Informasi Kemhan menyiapkan dukungan video teleconference yang aman dan dapat digunakan sebagai alternatif dalam komunikasi jajaran pimpinan selama pandemi virus corona (COVID-19).

Sebagai informasi, lembaga riset The Citizen Lab menyebut Zoom tidak menggunakan fitur end-to-end encryption yang terstandarisasi. Ini adalah fitur keamanan di mana yang bisa melihat atau membaca konten hanya pengirim dan penerima.

Bahkan The Citizen Lab memberikan rekomendasi agar pemerintah tidak menggunakan aplikasi ini untuk rapat online yang bersifat penting dan rahasia dan menganjurkan aplikasi Zoom untuk kegiatan komunikasi antar teman, seperti dilansir dari BBC, Senin (20/4/2020).

Masa lain yang dihadapi Zoom adalah Zoombombing. Ini adalah aksi penyusupan oleh peserta tak diundang ke rapat online. Mereka masuk untuk mengacaukan rapat dengan ujaran kebencian atau menampilkan video pornografi dan lainnya.

Sejumlah lembaga negara dan korporasi pun telah melarang penggunaan aplikasi Zoom. Taiwan misalnya, melarang pengawai pemerintah untuk menggunakan aplikasi rapat online ini. Google melarang aplikasi Zoom di komputer atau laptop karyawan yang dipakai untuk bekerja.

[Gambas:Video CNBC]

(dru)



This post first appeared on Bacalagers Media, please read the originial post: here

Share the post

Kemenhan Larang Pegawainya Gunakan Zoom, Arahan Prabowo?

×

Subscribe to Bacalagers Media

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×