Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Ridwan Djamaluddin, Tersangka Korupsi Nikel Pernah Rangkap 3 Jabatan

Ridwan Djamaluddin, eks Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.

Ridwan dianggap terlibat dalam kasus korupsi pertambangan ore nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Ia berperan menyederhanakan aspek penilaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan yang tertuang dalam keputusan Menteri ESDM Nomor.1806K/30/MEM/2018 pada tanggal 30 April 2018.

Beleid itu membikin PT Kabaena Kromit Pratama Dan beberapa perusahaan lain di sekitar Blok Mandiodo mendapat kembali kuota pertambangan Ore Nikel tahun 2022 sekitar 1,5 juta metrik ton. Padahal PT Kabaena Kromit Pratama dan perusahan-perusahaan tersebut sudah tak punya deposit nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Culasnya RKAB justru dijual kembali oleh PT Kabaena Kromit Pratama dan beberapa perusahaan tersebut kepada PT Lawu Agung Mining. Tujuannya untuk melegalkan pertambangan Ore Nikel di lahan milik PT Antam Tbk seluas 157 hektar yang tidak punya RKAB.

Kecurangan yang sama juga dilakukan atas lahan milik PT Antam yang dikelola PT Lawu Agung Mining berdasarkan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Antam Tbk dan Perusahaan Daerah Sulawesi Tenggara atau Konawe Utara.

“Peran yang bersangkutan memberikan suatu kebijakan terkait dengan Blok Mandiodo, di Sulawesi Tenggara. Kebijakan tersebut sementara diperkirakan mengakibatkan kerugian negara Rp5,7 triliun, ” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (9/8).

Karier Melesat, Merangkap Jabatan

Ridwan Djamaluddin merupakan mantan anak buah Luhut Binsar Pandjaitan. Pada tahun 2015-2020, ia menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves). Jabatan terakhirnya di Kementerian ESDM adalah Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) pada tahun 2020.

Kesuksesan karier Ridwan bertambah, ketika pada tanggal 12 Mei 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Ridwan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Ridwan dilantik untuk menggantikan Erzaldi Rosman yang habis masa jabatannya selaku gubernur definitif Babel.

Kemudian menjelang akhir tahun 2022 kariernya kembali melesat dengan menduduki kursi Komisaris MIND ID, induk holding BUMN tambang.

Jabatan rangkap tiga Ridwan Djamaluddin ini sempat mendapat sorotan dari Ombudsman Perwakilan Bangka Belitung karena dianggap berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Selain itu juga bertentangan dengan Pasal 17 huruf a Undang-undang nomor 25 Tahun 2009 yang menyebut pelaksana pelayanan publik dilarang merangkap sebagai komisaris atau organisasi usaha bagi pelaksana yang berasal dari lingkungan instansi pemerintah, BUMN, dan BUMD.

Namun sorotan tajam tentang rangkap jabatan itu tentu saja tidak diacuhkan Ridwan. Ia baru melepas kursi komisaris MIND ID saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) MIND ID.

“Saya enggak di MIND ID lagi, per tanggal 16 Juni 2023 saya selesai,” jelas Ridwan ketika ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (8/8).

Sementara itu sebelumnya Ridwan tidak lagi menjabat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena masa baktinya telah usai. Sejak 24 Maret 2023 Ridwan memasuki masa pensiun, otomatis jabatan Ridwan di Kementerian ESDM dan sebagai Pj Gubernur Babel usai.

Jabatan Ridwan sebagai Pj Gubernur di Babel digantikan oleh Suganda pada 31 Maret 2023.

Ridwan Djamaluddin lahir pada 24 Maret 1963 di Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Ia pernah mengenyam pendidikan sarjana jurusan Geologo Institut Teknologi Bandung (ITB) pada1989. Kemudian menamatkan pendidikan di Belanda, Faculty of Geo-Information Science and Earth Observation (ITC), University of Twente pada tahun 1993. Ia juga lulus studi S3, Texas A&M University, Amerika Serikat Jurusan Geografi.

Ridwan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 20 Februari 2023. Dikutip dari LHKPN, Ridwan memiliki kekayaan total sebesar Rp16,6 miliar. Harta ini meningkat 20.58% dari pelaporan kekayaan periode sebelumnya yang berjumlah Rp13,7 miliar.

The post Ridwan Djamaluddin, Tersangka Korupsi Nikel Pernah Rangkap 3 Jabatan appeared first on FENUZ.COM.



This post first appeared on Gambar Desain Rumah Minimalis Modern Terbaru | 19000 Contoh, please read the originial post: here

Share the post

Ridwan Djamaluddin, Tersangka Korupsi Nikel Pernah Rangkap 3 Jabatan

×

Subscribe to Gambar Desain Rumah Minimalis Modern Terbaru | 19000 Contoh

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×