Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Memahami Kode Faktur Pajak 09 dalam Sistem Perpajakan Indonesia

Dalam Faktur Pajak terdapat kode transaksi yang merupakan salah satu syarat dalam pembuatannya yang harus dipenuhi oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP). Kode transaksi ini terdapat pada kolom kode dan nomor seri Faktur Pajak (NSFP). Salah satu kode yang digunakan adalah Kode Faktur Pajak 09.

Sebagai informasi, dalam sistem perpajakan Indonesia, keberadaan faktur pajak tergolong penting. Hal ini karena sifatnya sebagai bukti pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dilakukan oleh PKP yang menyerahkan Barang dan/atau Jasa Kena Pajak (BKP/JKP).

Artinya, pada saat PKP menyerahkan barang atau jasa kena pajak, PKP harus menerbitkan faktur pajak sebagai bukti telah memungut pajak dari konsumen yang telah membeli BKP/JKP.

Apa itu kode faktur pajak 09, untuk transaksi apa kode ini digunakan, dan bagaimana prosedur penggunaannya? Simak ulasan singkat berikut ini.

Ilustrasi, faktur pajak. (Gratis)

Pengertian dan Transaksi Menggunakan Kode Faktur Pajak 09

Seperti diketahui, faktur pajak memuat deretan angka yang memperjelas identitasnya. Kode faktur pajak ini terdiri dari kode faktur pajak 01 sampai dengan 09. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda.

Kode Faktur Pajak 090 adalah kode yang digunakan untuk Faktur Pajak yang menunjukkan status Faktur Pajak untuk pengalihan harta dalam Pasal 16D UU PPN.

Pengalihan harta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16D UU PPN, merupakan harta yang semula tidak untuk dijual tetapi akhirnya dijual oleh perusahaan. Sedangkan aset yang dimaksud meliputi mobil dinas, mesin pabrik, furniture, komputer yang digunakan karyawan, meja, lemari dan aset kantor lainnya.

Barang-barang ini awalnya tidak dimaksudkan untuk dijual, tetapi untuk mendukung operasi. Namun, untuk beberapa alasan, perusahaan akan menjualnya di beberapa titik. Jadi, transaksi tersebut dikenakan PPN dan harus dilaporkan melalui faktur pajak dengan kode 09.

Misalnya, perusahaan yang telah mendapat sertifikat PKP memiliki aset tetap berupa mobil dinas. Suatu hari, perusahaan menghadapi masalah keuangan. Salah satu solusi untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan menjual mobil operasional. Jika penjualan aset terjadi, maka faktur yang dibuat memiliki kode faktur pajak 09.

Ketentuan Penggunaan Kode Faktur Pajak 09

Seperti yang sudah dijelaskan, faktur pajak kode 09 digunakan untuk penyerahan harta menurut Pasal 16D UU PPN. Namun terdapat perbedaan implementasi atau ketentuan mengenai pasal 16D UU PPN. Perbedaan ini terkait dengan aturan dasarnya, yaitu UU PPN.

Dalam kurun waktu 1 Januari 1995 sampai dengan 1 April 2010, yaitu sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1994, pengenaan PPN atas barang yang semula tidak dijual dalam Pasal 16D UU PPN, memiliki beberapa ketentuan, yaitu sebagai berikut. :

Penjualan aset harus dalam bentuk Barang Kena Pajak (BKP). Penjualan BKP dilakukan oleh PKP. Apabila pada saat pembelian barang tersebut tidak dikenakan PPN karena dibeli dari bukan PKP, dan pembelian barang tersebut dilakukan sebelum berlakunya UU PPN 1984, maka penjualan barang tersebut tidak dikenakan PPN. TONG.

Ilustrasi, pajak (Pexel)

Periode kedua, merupakan implementasi dari UU Nomor 42 Tahun 2009. Berdasarkan UU 42/2009, pengenaan PPN atas harta yang semula tidak dijual dalam Pasal 16D UU PPN memiliki ketentuan yang lebih luas dari periode sebelumnya, yaitu sebagai berikut :

Penyerahan aset harus dalam bentuk BKP. Penjualan BKP dilakukan oleh pihak PKP. Apabila pembelian suatu barang tidak dikenakan PPN karena pembelian BKP dari bukan PKP atau pembelian dilakukan sebelum berlakunya UU PPN 1984, maka penjualan barang tersebut tidak dikenakan PPN. pajak penjualan atas harta yang ada dikenakan PPN, kecuali atas penjualan harta yang pajak masukannya tidak dikreditkan karena berupa station wagon dan sedan (berupa barang dagangan/barang persewaan), serta harta yang tidak terkait atau memiliki kegiatan usaha langsung.

The post Memahami Kode Faktur Pajak 09 dalam Sistem Perpajakan Indonesia appeared first on FENUZ.COM.



This post first appeared on Gambar Desain Rumah Minimalis Modern Terbaru | 19000 Contoh, please read the originial post: here

Share the post

Memahami Kode Faktur Pajak 09 dalam Sistem Perpajakan Indonesia

×

Subscribe to Gambar Desain Rumah Minimalis Modern Terbaru | 19000 Contoh

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×