Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Profil CMNP dalam Kemelut Utang-Piutang Jusuf Hamka

Kontroversi utang antara Jusuf Hamka selaku pemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) dengan pemerintah terus memanas. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, Cmnp tidak terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Sebelumnya, dia sempat menyebut ada tiga grup citra yang masih berutang kepada pemerintah. Namun ketiga kelompok ini masuk dalam pantauan BLBI karena terkait dengan Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Suharto yang merupakan salah satu pengemban prioritas Satgas BLBI.

Perusahaan Tutut yang masuk radar Satgas BLBI adalah PT Citra CS – PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan PT Citra Bhakti Margatama Persada. Dengan total utang masing-masing Rp 191,6 miliar, Rp 471,4 miliar, US$ 6,52 juta, dan Rp 14,79 miliar.

Selasa (13/6) lalu, Jusuf Hamka bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Polhukam) Mahfud MD. “Kita diskusikan dulu. Pokoknya ini harus diselesaikan agar negara ini diberkahi oleh rakyat,” kata Jusuf.

Sementara itu, Mahfud mengatakan akan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait utang tersebut. Meski begitu, Mahfud menegaskan Presiden Joko Widodo telah memberikan instruksi kepada pemerintah untuk membayar setiap tagihan dari rakyat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mahfud MD Temui Jusuf Hamka Bahas Utang (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.)

Tutut Suharto Dirikan CMNP untuk Proyek Tol Bertingkat Pertama di Indonesia

Berdasarkan Laporan Tahunan CMNP dan identitasnya di Bursa Efek Indonesia, perusahaan ini didirikan pada tanggal 13 April 1987. Pendirinya adalah Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Suharto, putri sulung Presiden Soeharto.

Sesuai dengan Piagam Perusahaan, ruang lingkup usaha CMNP terkait dengan penyediaan jalan tol, yang meliputi: mengerjakan proyek pembangunan jalan tol, investasi dan jasa penunjang di bidang jalan tol lainnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan, melaksanakan dan melaksanakan. kegiatan di bidang lain yang berkaitan dengan pengoperasian jalan tol.

Proyek pertama yang dikerjakan CMNP adalah pembangunan tol bertingkat Cawang-Priok yang dikenal dengan tol Wiyoto Wiyono. Tol ini merupakan tol bertingkat pertama di Indonesia.

Mengutip dari situs resmi PT Jaya Construction, tol ini diproyeksikan pada pertengahan April 1979 dan pembangunannya direalisasikan pada 1987. Saat itu, pemerintah membuka peluang bagi swasta untuk berinvestasi.

Untuk memanfaatkan peluang tersebut, delapan perusahaan nasional bergabung membentuk perusahaan patungan bernama PT Citra Marga Nusaphala Persada. Kedelapan perusahaan tersebut adalah PT Jasa Marga (Persero), PT Lamtorogung Persada, PT Hutama Karya (Persero), PT Pembangunan Jaya (PT Jaya Konstruksi), PT Indocement, PT Yala Perkasa Internasional, PT Krakatau Steel (Persero), dan Yayasan Bank Dagang . Negara.

Tutut Suharto didapuk sebagai direktur utama perusahaan.

Pembangunan jalan tol sepanjang 19,03 kilometer yang menelan biaya Rp 291 miliar itu selesai pada 1990. Presiden Soeharto meresmikan pengoperasian jalan tol layang itu pada 9 Maret 1990 di pintu gerbang Plumpang, Jakarta Utara.

Namun, mengutip situs resminya, CMNP menyatakan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1990. Dalam profil perusahaan disebutkan CMNP menjadi perusahaan publik pada 10 Januari 1995, dengan sebagian besar sahamnya dimiliki oleh publik.

Mengutip Channel IDX, pada 30 November 1994, CMNP mendapat pernyataan efektif dari BAPEPAM-LK untuk melakukan Penawaran Umum Perdana (IPO) sebanyak 122.000.000 saham dengan nilai Rp 500 per saham. Saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 10 Januari 1995.

Bersih dari Keluarga Cendana Sejak 2002

Dalam pemberitaan CNBC Indonesia, Jusuf Hamka menyebut Tutut Suharto sudah hengkang sejak 1997. Sedangkan dirinya baru bergabung dengan CMNP pada 2012.

Namun, dalam arsip berita pada 26 Juli 2002 disebutkan bahwa PT CMNP telah menghapus saham milik keluarga Cendana dan dialihkan ke Heffenan International Ltd.

Disebutkan, kepergian Tutut tercatat dalam daftar pemegang saham CMNP yang diterbitkan Bursa Efek Jakarta (BEJ) per 15 Juli 2002 yang menunjukkan tidak ada lagi nama PT Citra Lamtorogung Persada, Yayasan Purna Bhakti Pertiwi, dan PT Bhaskara Duniajaya.

Tempo Interactive melaporkan meninggalnya Tutut Suharto pada 23 Oktober 2003, yang menyatakan bahwa putra sulung Presiden Suharto telah melepaskan kepemilikan sahamnya di CMNP kepada perusahaan investasi yang berbasis di Singapura, Hefferman International Ltd.

Komposisi pemegang saham CMNP juga berubah dengan masuknya Hefferman International Ltd yang membeli 7,201% saham CMNP dari PT. Gambar Lamtorogung Persada. Selain itu, tidak ada lagi saham dari Yayasan Purna Bhakti Pertiwi dan PT. Bhaskara Duniajaya.

Dengan begitu, komposisi saham CMNP bergeser ke Jasa Marga sebesar 17,79%, Peregrine Fixed Income 14,18%, Indocement Tunggal Prakarsa 8,80%, Hefferman 7,20%, Krakatau Steel 6,60%, Koperasi 0,39%, dan publik 45,63%.

Hengkangnya perusahaan yang berafiliasi dengan Tutut Suharto itu membuat dirinya tak lagi menjabat sebagai komisaris di CMNP. Tutut juga mengukuhkan kepergiannya melalui surat pengunduran diri sebagai komisaris yang disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) CMNP yang diselenggarakan pada 31 Juli 2003.

Menurut Chief Executive Officer CMNP saat itu, Daddy Hariadi, mundurnya Tutut Suharto berdampak positif bagi perseroan. RUPSLB diselenggarakan atas permintaan dua pemegang saham independen, Ievan Danyar Sumampau, pemilik 5,13 persen saham, dan Remington Gold Limited, pemegang 5,23 persen saham.

Dalam rapat tersebut, nama Jusuf Hamka disebut-sebut sebagai anggota Dewan Komisaris CMNP.

Katadata telah menghubungi Jusuf Hamka untuk mengonfirmasi pengunduran diri Tutut dan dimulainya era baru CMNP di bawah Jusuf Hamka. Namun dia hanya menjawab, “Semoga Allah mudahkan”.

The post Profil CMNP dalam Kemelut Utang-Piutang Jusuf Hamka appeared first on FENUZ.COM.



This post first appeared on Gambar Desain Rumah Minimalis Modern Terbaru | 19000 Contoh, please read the originial post: here

Share the post

Profil CMNP dalam Kemelut Utang-Piutang Jusuf Hamka

×

Subscribe to Gambar Desain Rumah Minimalis Modern Terbaru | 19000 Contoh

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×