Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Mengenal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Sejarah Kelamnya

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengembalikan Sistem proporsional tertutup untuk pemilihan umum atau pemilu 2024. Sistem yang diberlakukan pada era Orde Baru itu menyisakan pengalaman pahit bagi rakyat.

Dalam cuitan di akun Twitternya, Denny menulis bahwa hanya tiga dari sembilan hakim konstitusi yang menentang atau berbeda pendapat (dissenting opinion) terhadap keputusan yang akan mengubah pemilihan umum legislatif (pileg) mendatang.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) itu mengaku mendapat “informasi penting” itu dari orang yang sangat dipercayainya. Namun, sumbernya bukan hakim konstitusi.

“Jadi, kita kembali ke sistem pemilu (Orde Baru): (otoritarian) dan korup,” tulis mantan guru besar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu (28/5).

Putusan Mahkamah Konstitusi ini sejalan dengan sederet narasi terkait Sistem Proporsional tertutup yang muncul jelang Pemilu 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, misalnya, memunculkan kemungkinan beralih ke sistem proporsional tertutup. . sistem Desember lalu. Dia kemudian menerima sanksi peringatan keras.

Simulasi Pemilu 2019 (Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA)

Sejarah Kegelapan Pemilu Proporsional Tertutup

Sistem proporsional daftar tertutup merupakan salah satu varian utama dari sistem pemilu proporsional. Sistem ini tidak memungkinkan pemilih untuk menentukan caleg mana yang akan mewakilinya. Dengan kata lain, pemilih hanya memilih partai politik, bukan kandidat.

Partai politik telah menetapkan calon legislator yang akan mendapatkan kursi. Dalam sistem ini, nomor urut calon biasanya menentukan apakah dia akan memenangkan kursi.

Indonesia menerapkan sistem daftar proporsional tertutup sepenuhnya hingga tahun 1999. Ini adalah tahun pertama proses demokratisasi pasca Orde Baru.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memenangkan sekitar sepertiga suara, sehingga memperoleh 153 kursi. Total ada 48 partai politik yang memperebutkan 462 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pilih Pemilu Proporsional Tertutup atau Terbuka? (database)

Pakar hukum tata negara Khairul Fahmi mengatakan, sistem pemilu mengakibatkan legislator yang lebih mewakili kepentingan elit partai politik dibanding wakil rakyat pada masa Orde Baru.

Sistem proporsional ditutup dan kemudian ditinggalkan. Legislator memutuskan untuk beralih ke sistem proporsional daftar terbuka mulai tahun 2004. Pada tahun 2004, pemilu mulai melalui proses transisi dengan sistem semi tertutup.

Penerapan sistem proporsional terbuka dimulai pada pemilu 2009. Untuk pertama kalinya, calon anggota diberikan insentif untuk terus memperoleh suara pribadi.

Dalam pemilihan tersebut, ada 38 partai politik yang ikut memperebutkan 560 kursi. Partai Demokrat memenangkan 20,8% suara dan memenangkan 148 kursi. Sistem proporsional daftar terbuka, tulis Mahkamah Konstitusi, “memberikan kebebasan kepada rakyat” untuk menentukan calon yang akan mewakili mereka di parlemen.

Pendaftaran Anggota DPR RI di Kantor KPU Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/aww.)

Politik Uang dan Kandidat Dengan Rekam Jejak Bermasalah

Organisasi Indonesian Corruption Watch (ICW) menulis, mengembalikan sistem proporsional daftar tertutup hanya akan memindahkan lokasi politik uang, bukan menghilangkannya. Pergeseran lokasi dari interaksi kandidat-pemilih menjadi interaksi kandidat-parpol.

Menghapus sistem proporsional daftar terbuka akan membuka kemungkinan nepotisme di partai politik. Hal ini memunculkan kemungkinan calon anggota yang memiliki hubungan dekat dengan petinggi partai politik akan lebih mudah mendapatkan nomor urut tertentu.

Menurut ICW, partai politik tidak bisa dipercaya untuk menyaring kandidat dengan baik. Pada Pemilu 2019 lalu, misalnya, total ada 72 parpol yang menerjunkan calon anggota legislatif eks napi korupsi.

The post Mengenal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Sejarah Kelamnya appeared first on FENUZ.COM.



This post first appeared on Gambar Desain Rumah Minimalis Modern Terbaru | 19000 Contoh, please read the originial post: here

Share the post

Mengenal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Sejarah Kelamnya

×

Subscribe to Gambar Desain Rumah Minimalis Modern Terbaru | 19000 Contoh

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×