Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pemerintah Karnataka mengusulkan untuk membuat undang-undang untuk mengatur perjudian online ke Pengadilan Tinggi

Pemerintah Negara Bagian pada hari Selasa memberi tahu Pengadilan Tinggi Karnataka bahwa mereka sedang mengusulkan undang-undang untuk mengontrol perjudian dan taruhan online di negara bagian tersebut.

Sebuah bangku divisi dari Ketua Hakim Abhay Oka dan Hakim Sachin Shankar Magdum memberi Waktu Enam Minggu kepada pemerintah negara bagian untuk mengajukan aplikasi yang meminta larangan semua bentuk perjudian dan taruhan online. Rezim regulasi telah dibentuk.

Majelis mengatakan dalam perintahnya bahwa “AGA membutuhkan waktu dengan alasan bahwa proposal untuk memberlakukan undang-undang diajukan ke kabinet. Itu membutuhkan waktu enam minggu.” “Pemerintah negara bagian akan mencatat keputusan yang diambil kabinet sambil merekam pernyataan keberatan,” katanya.

“Kami menjalankan rummy online dan kami ingin menunjukkan kepada tuanmu bahwa itu tidak ilegal dan tidak boleh dilarang,” kata Mukul Rohatgi, seorang pengacara senior yang muncul untuk The Online Rummy Federation. Kasus ini mencari transplantasi dari Federasi sebagai koresponden. Pengacara Shridhar Prabhu atas nama pemohon tidak keberatan dengan permohonan tersebut.

Petisi yang diajukan oleh Sharda DR menyatakan bahwa karena ada kekosongan regulasi yang lengkap mengenai taruhan dan perjudian online. Tidak ada badan pengatur atau struktur pemerintah untuk mengontrol dan memantau taruhan dan perjudian online. Akibatnya, lapisan masyarakat yang lebih lemah, terutama pemuda, remaja dan anak-anak juga menjadi korban situasi berbahaya dan predator di tengah epidemi ini.

Pengadilan mengabulkan permohonan impleadment dan mengarahkan pemohon untuk membuat perubahan fisik dalam waktu enam minggu dan mengizinkan Federasi untuk mengajukan pernyataan keberatannya atas permohonan tersebut dalam waktu enam minggu.

Pengadilan tinggi Gujarat dan Tamil Nadu telah mengarahkan badan legislatif negara bagian yudisial masing-masing untuk mengeksplorasi kemungkinan regulasi tata kelola, disebutkan juga. Negara-negara bagian ini memiliki hukum pusat.

Namun, Karnataka tidak memiliki hukum pusat maupun peraturan perundang-undangan.

Petisi tersebut juga menyatakan bahwa negara tidak memiliki mekanisme untuk memantau apakah sebuah game merupakan game online atau aktivitas kebetulan atau apakah melibatkan keterampilan. Ini mencontohkan permainan Rummy yang merupakan permainan keterampilan.

“Namun, apa yang bagus untuk game dalam mode penerbangan offline mungkin tidak berlaku untuk mode online. Negara belum menyetujui pembuatan mekanisme pemantauan untuk mencari apakah rummy online dapat diperoleh dari berbagai platform game virtual. Bahkan, banyak Puritan lainnya. Kebetulan olahraga sudah lazim di internet, yang sangat mudah diakses dan dimainkan oleh orang-orang dari semua kelompok umur, termasuk anak-anak. Padahal, negara sudah mengaturnya. Tidak ada tindakan yang diambil. “

Petisi tersebut juga mengatakan bahwa dalam situasi epidemi saat ini, lapisan masyarakat yang lebih lemah, terutama kaum muda dan anak-anak, memiliki akses ke internet melalui ponsel dan laptop. Menyadari situasi genting ini, banyak negara bagian telah memberlakukan undang-undang dan peraturan perundang-undangan untuk melarang perjudian dan taruhan online.

Sidang kasus ini berikutnya ditetapkan pada 21 Maret.

Pekan lalu, Pengadilan Tinggi Kerala mengarahkan pemerintah untuk mengambil keputusan dalam waktu dua minggu pada resolusi polisi negara bagian untuk memasukkan perjudian online di bawah Undang-Undang Permainan Kerala.

Pada November 2020, Pengadilan Tinggi Madras meminta pemerintah Tamil Nadu untuk memberlakukan undang-undang untuk menghentikan taruhan online. Setelah itu, pemerintah Tamil Nadu baru-baru ini mengeluarkan peraturan. Pengadilan Tinggi Gujarat juga telah mengeluarkan perintah serupa.

Selain itu, Pengadilan Tinggi Delhi mengarahkan Pemerintah India dan Pemerintah Delhi untuk mempertimbangkan petisi yang diajukan terhadap perjudian online sebagai pengajuan dan memutuskan keluhan yang terdaftar dalam petisi.

The post Pemerintah Karnataka mengusulkan untuk membuat undang-undang untuk mengatur perjudian online ke Pengadilan Tinggi appeared first on gunota.



This post first appeared on ΂ꂸɎ؂遦ӊOȔƂ, please read the originial post: here

Share the post

Pemerintah Karnataka mengusulkan untuk membuat undang-undang untuk mengatur perjudian online ke Pengadilan Tinggi

×

Subscribe to ΂ꂸɎ؂遦ӊoȔƂ

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×