Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

KETENTUAN HIDUP BERSUAMI-ISTRI

Tags: mereka dari allah

Assalamualaikum sahabat, Alhamdulillah...segala puji hanya bagi Allah S.W.T. dan kita sebagai hamba diharuskan banyak berterima-kasih dengan semua Kasih-Sayang dan Karunia-Nya yang di selalu di curahkan kepada kita semua. Baiklah.. Pada kesempatan yang baik ini, izinkan kami untuk berbagi kebaikan tentang hal Ketentuan Hidup bersuami-istri.

Sebagai seorang manusia yang normal, kita tentu akan membutuhkan dengan yang namanya pendamping hidup. baik itu pria maupun wanita, dan ini sudah menjadi garis hidup yang telah di atur dalam ketentuan-ketentuan Allah. Dan dari kesemuanya itu tentu dan pasti ada Makna dan Tujuannya. Dan tidak bisa di pungkiri lagi, jika seorang pria akan membutuhkan kehadiran seorang wanita, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu pernikahan merupakan pilihan jalan hidup terbaik dan menjadikan suatu hubungan yang di halalkan.

Sebagai garis besarnya, awal atau keinginan untuk menikah tentu kedua belah pihak mempunyai Tujuan dan impian bersama, tapi sering kali seiringnya berlalunya waktu kenyataan berkehendak lain. Oleh sebab itu sebelum mengarungi bahtera berumah tangga, ada baiknya bila kita mempersiapkan Niat dan Tujuan, untuk apa sebenarnya kita menikah (suami-istri)? Tentu...
Yang pertama untuk ketentraman, meneruskan garis keturunan, menghidari dari berzin*, dan masih banyak contoh yang lainnya.

Memilih pasangan untuk pendamping hidup ada baiknya sejak awal jangan asal-memilih saja, perhatikan terlebih dulu akan Agama dan akhlaknya (pria dan wanita), mengapa demikian? ini adalah penentu untuk kebaikan kedepannya dan Karenanya bersuami-istri itu bukan hanya untuk sekarang saja, bahkan lebih dari itu. Maka sepantasnya kita sebagai manusia yang memiliki Aturan untuk saling berkasih sayang dan memenuhi kewajiban masing-masing. Jika seorang suami jangan pernah menyepelekan akan kewajibannya, begitu pula sebaliknya, baik itu dalam hal apapun.

Sesungguhnya ketentuan hidup bersuami-istri itu telah di Atur dengan sebaik-baiknya di Dalam QS.AN-NISA :34-35

                       QS. AN-NISA

ARTINYA:
→ Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri* ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).*
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya* maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka, kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya*. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

→ Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya maka kirimlah seorang hakam* dari keluarga laki-laki dan dari seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-istri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.

Oleh karena itu di dalam hidup bersuami-istri banyak yang mesti di perhatikan dan usahakan. Baik dari pembicaraan dan akhlak, disaat marah ataupun tidak. Sebab salah sedikit ucapan bisa membuat penyesalan di kemudian hari. Semisal di saat marah kita tampa sadar mengucapkan perkataan yang masuk dalam katentuan talak. Hal ini terlihat kecil dan sepele, tapi akan berdampak luas untuk kelanjutan hidup bersuami istri. Di bawah ini merupakan bagian dari ketentuan talak, sahabat bisa membacanya;→ Ketentuan Talak dan Iddah .

KETERANGAN PADA TANDA *
* Memelihara diri maksudnya; tidak berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
* (mereka) maksudnya; Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli istrinya dengan baik.
* Nusyuz yaitu; meninggalkan kewajiban bersuami istri. Nusyuz dari pihak istri seperti meninggalkan rumah tampa izin suami.
* Maksudnya; untuk memberi pelajaran kepada istri yang di khawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula di beri Nasehat, bila Nasehat tidak bermanfaat barulah di pisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
* Hakam ialah juru pendamai.

Demikianlah postingan yang sederhana ini kami tulis, untuk bisa di jadikan sebagai penyemangat dalam kehidupan berumah tangga. Dan semoga Allah S.W.T. selalu memberikan jalan kemudahan untuk menempuhnya, Aamiin. Wassalam


This post first appeared on Child Psych, please read the originial post: here

Share the post

KETENTUAN HIDUP BERSUAMI-ISTRI

×

Subscribe to Child Psych

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×