| PERAWAT PELAKSANA UNIT KEPERAWATAN BERSALIN (VK) | ||||
No.Dokumen | No.Revisi | Halaman | |||
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal Terbit | Ditetapkan Oleh : Direktur RS | |||
NAMA JABATAN | Perawat Pelaksana Unit Keperawatan Bersalin. | ||||
UNIT ORGANISASI | VK/Kebidanan. | ||||
MISI ORGANISASI | - | ||||
MISI JABATAN | - | ||||
TUGAS POKOK | 1. Melakukan asuhan kebidanan sejak penerimaan dari UGD atau Poli hingga Ruang Rawat Inap Kebidanan sampai dengan pasien pulang. 2. Melakukan pendokumentasian asuhan kebidanan. 3. Menyiapkan alat-alat steril dan alkes-alkes habis pakai. | ||||
URAIAN TUGAS | 1. Melakukan asuhan kebidanan pada pasien kebidanan dan kandungan. 2. Menolong persalinan pasien inpartu sendiri maupun bersama dokter spesialis. 3. Menjadi asisten dokter spesialis dalam tindakan kuretase. 4. Membantu menangkap bayi dan resusitasi bayi dalam persalinan perabdominal. 5. Mensterilkan alat-alat partus dan kuretase di autoclave maupun sterilisator. 6. Membuat permintaan alkes habis pakai dan mensterilkannya bila diperlukan (kasa, kapas cebok, kapas alcohol, kasa infus, dll) 7. Menemani dokter umum atau dokter spesialis visit. 8. Melakukan pendokumentasian asuhan kebidanan di berkas rekam medis. 9. Mempersiapkan ruangan VK maupun ruangan rawat inap. 10. Membersihkan alat-alat yang dipakai dalam tindakan kebidanan. 11. Melakukan transportasi pasien ke tempat yang dituju (ruang VK, ruang USG, ruang rawat inap, pulang, dll) 12. Melaporkan pasien yang akan pulang ke kasir via phone. 13. Melakukan operan pasien pada pergantian dinas, terutama kondisi pasien, perubahan terapi, rencana keperawatan maupun advise dokter yang harus dilakukan oleh perawat pada dinas selanjutnya. | ||||
| PERAWAT PELAKSANA UNIT KEPERAWATAN BERSALIN (VK) | ||||
No.Dokumen | No.Revisi | Halaman | |||
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR | Tanggal Terbit | Ditetapkan Oleh : Direktur RS | |||
WEWENANG | - | ||||
TANGGUNG JAWAB | Bertanggung jawab langsung kepada Kepala Ruangan Bersalin/VK. |