| PENANGGUNG JAWAB REAGEN DAN ALAT HABIS PAKAI | ||
No. Dokumen | No. Revisi | Halaman | |
URAIAN TUGAS | Tanggal terbit | Ditetapkan Oleh, Direktur RS | |
NAMA JABATAN | Penanggung jawab Reagen dan Alat Habis Pakai | ||
UNIT ORGANISASI | Laboratorium Rumah Sakit | ||
MISI UNIT | 1. Memberikan hasil cepat, tepat, dan akurat. 2. Memberikan pelayanan kepada pasien dengan senyum, salam, sapa, sopan santun. | ||
TUGAS POKOK | Melakukan koordinasi dengan seluruh petugas laboratorium dalam penyusunan kebutuhan reagen dan alat habis pakai, melaksanakan usulan permintaan, penerimaan, penyimpanan, dan pendistribusian reagen, alat habis pakai, ATK, Dan Alat Rumah tangga kepada petugas laboratorium. | ||
URAIAN TUGAS | 1. Menyusun tata administrasi rencana kebutuhan reagen dan alat habis pakai, ATK dan alat rumah tangga. 2. Mengajukan permintaan kebutuhan reagen, alat habis pakai, dan ATK sesuai dengan kebutuhan melalui Koordinator Pelayanan Administrasi. 3. Menerima dan menyimpan reagen, alat habis pakai, ATK, dan alat rumah tangga pakai sesuai dengan kebutuhan. 4. Mengatur pendistribusian reagen, alat habis pakai, ATK, dan alat rumah tangga sesuai dengan kebutuhan. 5. Mengkoordinir permintaan kebutuhan-kebutuhan reagen, alat habis pakai, ATK dan alat rumah tangga dengan prosedur yang telah ditetapkan. 6. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan kegiatan seperti tercantum di atas. 7. Melakukan pemeriksaan laboratorium. | ||
WEWENANG | 1. Memberikan masukan kepada Koordinator Administrasi dalam hal kebutuhan reagen dan alat habis pakai. 2. Mengajukan permintaan reagen, alat habis pakai, ATK dan alat rumah tangga sesuai dengan kebutuhan. 3. Menerima dan menyimpan reagen, alat habis pakai, ATK dan alat rumah tangga sesuai dengan prosedur. 4. Mengatur pendistribusian dan pengawasan terhadap persediaan reagen, alat habis pakai, ATK, dan alat rumah tangga. 5. Mengkoordinir semua kebutuhan reagen, alat habis pakai, ATK dan alat rumah tangga. | ||
TANGGUNG JAWAB | Bertanggung jawab Kepada Koordinator Pelayanan Administrasi. |