| SPO PEMASANGAN Gelang RESIKO | ||
Prosedur Tetap | No.Pokok | No. Revisi | Halaman |
Tgl Terbit. | Tangerang, Direktur | ||
Pengertian | Pemasangan gelang resiko adalah gelang yang dipasang setelah dilakukan pengkajian awal / assesment keperawatan dan dinyatakan Risiko | ||
Tujuan | Untuk mengetahui risiko- risiko yang sudah teridentifikasi pada pasien | ||
Kebijakan | Keputusan Direktur RS tentang pemasangan gelang identifikasi | ||
Prosedur | 1. Jelaskan maksud dan tujuan skrining / asesment dan tindak lanjut hasil skrining pemasangan gelang risiko kepada pasien 2.Jelaskan kepada pasien / keluarga hasil skrining menunjukan berisiko tinggi sehingga harus dipasang gelang risiko dan dijelaskan pencegahannya dan dilanjutkan pemasangan gelang . 3.Lakukan verifikasi dengan meminta pasien untuk menyebutkan nama, tanggal lahir, kemudian cocokkan dengan berkode gelang identifikasi dan berkas rekam medis 4. Pasang gelang risiko sesuai dengan hasil skrining seperti ; a. Gelang warna MERAH untuk risiko alergi b. Gelang warna KUNING untuk risiko pasien jatuh , dipasang pada pasien dengan total skor penilaian risiko tinggi; - Pasien anak ; total skor > 12 ( menggunakan skala humpy dumpty) - Pasien dewasa; total skor > 51 ( menggunakan skala morse fall) -Pasien geriatrik ; total skor > 4 ( menggunakan skala penilaian pasien geriatrik ) c. Gelang warna UNGU untuk risiko ‘ Do Not Resucitate ( DNR) d. Gelang warna PUTIH untuk risiko khemotherapi 5. Informasikan kepada pasien dan atau keluarga bahwa gelang risiko ini harus selalu dipakai sampai pasien diperbolehkan pulang , kecuali gelang risiko jatuh akan dilepas oleh petugas jika hasil skoring rendah | ||
Unit Terkait | -UGD -Instalasi rawat inap - Instalasi rawat jalan -Pelayanan medis - Penunjang medis |