Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

contoh surat setoran pajak PPN 10%

Dalam setiap pekerjaan maka pihak rekanan (kontraktor) diwajibkan untuk membayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai) sebesar 10% dari Nilai proyek, dalam pengadaan Barang Dan Jasa pemerintah maupun swasta biasanya nilai PPN nilai akan dipotong langsung atau dipungut oleh pemungut pajak pada instansi tersebut, yang dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah yaitu bendahara pengeluaran. Kita



This post first appeared on Surat2000, please read the originial post: here

Share the post

contoh surat setoran pajak PPN 10%

×

Subscribe to Surat2000

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×