Khusus untuk Laporan Pajak masa (bulanan) PPN ini saya harus menggunakan e-SPT, bagi teman-teman yang belum mempunyai aplikasi e-SPT dapat di download di pajak.go.id atau juga dapat meminta langsung ke acount representatif saudar di kantor pajak terdaftar. Karena bulan november ini masih ada pekerjaan yang saya kerjakan maka untuk sementara saya akan melaporkan NIHIL saja terlebih dahulu