Pendidikan Profesi Guru atau yang disingkat PPG sejatinya adalah kelanjutan dari Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi Guru (PLPG). PPG pertama kali dimuali tahun 2013 untuk alumni program Sarjana Mengajar di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM-3T). Pada tahun 2017 Pendidikan Profesi Guru baru dibuka untuk umum dengan beasiswa PPG yang bisa diikuti oleh mereka yang belum pernah mengajar