Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Mulai September Nanti TikTok Wajib Bayar Pajak Di Indonesia

Eratekno – Direktur Jendral Pajak (DJP) telah menentukan 10 Perusahaan digital global yang dianggap memenuhi syarat sebagai sasaran pungutan pajak selanjutnya.

Mulai 1 September 2020 nanti, 10 perusahaan tersebut akan dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen dari harga jual produk awal sebelum dikenakan pajak.

10 perusahaan tersebut adalah Tiktok Pte. Ltd., Facebook Ireland Ltd., Facebook Payments International Ltd., Facebook Technologies International Ltd., Amazon.com Services LLC, serta Audible, Inc. Kemudian ada Alexa Internet, Audible Ltd., Apple Distribution International Ltd., dan The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd.

Padahal sebelumnya indonesia juga telah menagih 6 perusahaan global lain untuk membayar pajak PPN, salah satunya adalah netflix.

Dengan ditambahkannya 10 perusahaan tersebut menjadikan jumlah perusahaan digital global yang wajib membayar pajak di indonesia menjadi 16 perusahaan.

“DJP berharap seluruh perusahaan yang telah memenuhi kriteria, termasuk penjualan Rp 600 juta setahun atau Rp 50 juta per bulan” Kata DJP melalui pernyataaan tertulis.

DJP juga menyatakan jika pihaknya akan terus mengidentifikasi perusahaan lain yang melakukan penjualan produk digital dari luar negeri ke indonesia dan menentukan apakah perusahaan tersebut harus membayar pajak atau tidak.

“Diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN produk digital akan terus bertambah” ujar DJP.

Baca juga: “Trump Melarang TikTok Menggunakan Ekonomi Darurat Nasional”

The post Mulai September Nanti TikTok Wajib Bayar Pajak Di Indonesia appeared first on Eratekno News.



This post first appeared on ERATEKNO NEWS, Review, Spesifikasi Dan Harga Smartphone Terbaru, please read the originial post: here

Share the post

Mulai September Nanti TikTok Wajib Bayar Pajak Di Indonesia

×

Subscribe to Eratekno News, Review, Spesifikasi Dan Harga Smartphone Terbaru

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×