Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

e-Faktur Tidak Bisa Dibuka, Ini Penyebab dan Solusinya

Saat menggunakan aplikasi e-Faktur, terkadang wajib pajak mengalami sejumlah kendala. Salah satu kendala tersebut adalah e-Faktur tidak Bisa Dibuka.

Penyebabnya bisa beragam. Nah, untuk mengetahui penyebab aplikasi e-Faktur tidak bisa dibuka dan solusinya, mari simak uraian selengkapnya di bawah ini.

Penyebab e-Faktur Tidak Bisa Dibuka

Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, terdapat berbagai penyebab e-Faktur Tidak Bisa Dibuka. Berikut ini alasan atau penyebab e-Faktur tidak bisa dibuka:

  • PKP masih menggunakan e-Faktur versi lama.
  • Salah memasukkan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP).
  • Sertifikat elektronik e-Faktur sudah kedaluwarsa.
  • Database ETAX Invoice error.

Anda mungkin pernah mengalami satu dari sekian penyebab yang disebutkan di atas. Lalu, seperti apa solusi dari masalah-masalah tersebut?

Solusi e-Faktur Tidak Bisa Dibuka

Jika aplikasi e-Faktur tidak bisa dibuka karena hal-hal seperti yang disebutkan pada poin sebelumnya, maka solusi-solusi berikut inilah yang sebaiknya Anda lakukan agar dapat kembali mengakses aplikasi e-Faktur.

  • Apabila PKP masih menggunakan aplikasi e-Faktur versi lama dan menyebabkan aplikasi tidak bisa dibuka, maka yang harus Anda lakukan adalah dengan melakukan update e-Faktur versi baru.
  • Jika alasan e-Faktur tidak bisa dibuka karena salah input NSFP, maka solusinya adalah pastikan NSFP yang Anda masukan sudah benar dalam hal jumlah digit atau kebenaran angka yang Anda input. Salah satu saja NSFP yang Anda input, maka Anda tidak akan bisa membuka apalagi menggunakan aplikasi e-Faktur.
  • Salah satu syarat agar dapat menggunakan aplikasi e-Faktur adalah dengan memiliki sertifikat elektronik e-Faktur. Jika Anda sudah memiliki sertifikat elektronik, namun suatu hari e-Faktur tidak bisa dibuka, maka salah satu hal yang perlu Anda periksa adalah masa berlaku sertifikat elektronik yang Anda miliki. Masa berlaku atau kadaluarsa sertifikat elektronik selama 2 tahun dan jika masa berlaku sudah habis, maka PKP harus perpanjang sertifikat elektronik. Baru kemudian input sertifikat elektronik baru yang sudah diperpanjang agar bisa kembali membuka aplikasi e-Faktur Anda.
  • Penyebab terakhir, yakni database ETAXInvoice error. Penyebab yang satu ini memang cukup menjadi pekerjaan rumah yang tidak kalah merepotkan. Bila Anda mengalami error ini, biasanya ketika membuka aplikasi e-Faktur, Anda akan menerima keterangan “Jalankan aplikasi dari ETAXInvoice”. Jika iya, maka yang perlu Anda lakukan adalah sebagai berikut:

    • Lakukan download aplikasi e-Faktur terbaru. Pastikan aplikasi e-Faktur terbaru yang Anda download sesuai dengan sistem operasi windows yang Anda gunakan.
    • Selanjutnya, lakukan ekstrak sampai terbentuk folder e-Faktur.
    • Lakukan backup folder database pada aplikasi e-Faktur lama yang mengalami error.
    • Kemudian, pindahkan folder database tersebut ke dalam folder aplikasi e-Faktur yang baru.
    • Ekstrak dan jalankan ETAXInvoice.
    • Jalankan program atau aplikasi e-Faktur baru Anda seperti biasanya.
    • Bila bisa menjalankan aplikasi e-Faktur dengan normal, selanjutnya silakan update lokasi sertifikat elektronik pada program e-Faktur baru.

Error e-Faktur Bisa Diketahui Berdasarkan Kode

Setelah e-Faktur bisa dibuka, terkadang terdapat kendala seperti error lainnya yang bisa saja muncul. Biasanya error saat sedang atau ingin menjalankan aplikasi e-Faktur ini diketahui dalam bentuk kode beserta keterangannya.

Terdapat cukup banyak macam kode error e-Faktur, mulai dari ETAX, ETAX-SERVICE, dan ETAX-API. Salah satu solusi agar Anda dapat terhindar dari error e-Faktur secara permanen adalah dengan menggunakan aplikasi e-Faktur berbasis web.

The post e-Faktur Tidak Bisa Dibuka, Ini Penyebab dan Solusinya appeared first on Online Pajak.



This post first appeared on Hitung Pajak Dengan Aplikasi Pajak Online | Online Pajak, please read the originial post: here

Share the post

e-Faktur Tidak Bisa Dibuka, Ini Penyebab dan Solusinya

×

Subscribe to Hitung Pajak Dengan Aplikasi Pajak Online | Online Pajak

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×