Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Buat ID Billing dengan Mudah secara Online

Wajib Pajak dapat membuat ID Billing dan membayarnya di Onlinepajak menggunakan layanan e-Billing OnlinePajak. Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu bergonta-ganti platform untuk membuat dan membayar ID Billing pajak mereka.

Buat ID Billing di OnlinePajak

OnlinePajak dengan bangga mempersembahkan aplikasi e-Billing Pajak yang membuat penggunanya dapat membuat kode billing pajak untuk surat setoran elektronik dalam satu aplikasi terpadu.

Jenis Pajak yang Dapat Gunakan Hitung-Setor-Lapor OnlinePajak

Melalui fitur ini, wajib pajak dapat membuat ID billing atau e-Billing pajak hanya dengan satu klik. Lebih dari itu, Wajib Pajak Badan dapat menggunakan OnlinePajak untuk menghitung dan membuat SPT secara otomatis melalui fitur-fitur:

  1. Fitur e-Faktur OnlinePajak untuk menghitung dan membuat faktur pajak atas transaksi yang dikenakan PPN.
  2. Fitur Payroll untuk menghitung PPh 21 karyawan
  3. Fitur e-Bupot Unifikasi untuk membuat bukti potong dan menghitung PPh 23/26
  4. Fitur e-Filing OnlinePajak untuk melaporkan berbagai jenis pajak badan usaha maupun orang pribadi.

Wajib pajak badan yang belum menghitung pajak dan membuat SPT mereka di OnlinePajak melainkan tetap menggunakan aplikasi e-SPT atau e-Faktur, tetap dapat membuat ID billing serta lapor SPT dengan fitur e-Filing di OnlinePajak. Semua manfaat kemudahan ini dapat diakses secara GRATIS.

Membuat ID Billing di aplikasi OnlinePajak sangatlah mudah. Selain membuat ID Billing, Anda juga dapat menghitung, menyetor, dan membayar pajak sekaligus karena OnlinePajak merupakan satu aplikasi perpajakan terpadu.

Cara membuat id billing di OnlinePajak sangat mudah. Untuk mengetahui langkah-langkahnya berikut ini tautan yang sebaiknya Anda baca: Cara Buat id billing di OnlinePajak

Kesimpulan

  • Fitur e-Billing OnlinePajak memungkinkan penggunanya membuat id billing dan bayar pajak online dalam satu aplikasi.
  • Aplikasi OnlinePajak juga memungkinkan pengguna untuk hitung otomatis PPN, PPh 21 dan PPh 23. Hasilnya pun akurat dan seketika.
  • Untuk menggunakan fitur-fitur OnlinePajak yang canggih, wajib pajak hanya perlu mendaftar dan aplikasi bisa digunakan gratis untuk selamanya.

The post Buat ID Billing dengan Mudah secara Online appeared first on OnlinePajak.



This post first appeared on Hitung Pajak Dengan Aplikasi Pajak Online | Online Pajak, please read the originial post: here

Share the post

Buat ID Billing dengan Mudah secara Online

×

Subscribe to Hitung Pajak Dengan Aplikasi Pajak Online | Online Pajak

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×