Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Pembayarannya

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan tentu beragam. Namun, sebelum membahas lebih jauh tentang manfaat hingga cara pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, mari kenali dulu apa itu BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan atau biasa disebut juga BP Jamsostek ini merupakan transformasi dari PT Jamsostek (Persero) yang merupakan badan hukum yang disediakan untuk masyarakat dengan tujuan memberikan perlindungan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia dari risiko sosial ekonomi tertentu. Mekanisme dari penyelenggaraan BP Jamsostek ini pun menggunakan mekanisme asuransi sosial. 

BP Jamsostek telah berjalan secara aktif sejak 1 Juli 2015. Fokus dari program ini adalah para tenaga kerja atau pegawai, baik sipil maupun swasta. Maka, sebagai salah satu program pemerintah, setiap perusahaan diimbau untuk mendaftarkan pegawainya ke program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga setiap tenaga kerja dapat jaminan sosial yang mereka butuhkan. 

Secara sederhana manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan ini adalah untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia, baik yang bekerja secara formal maupun nonformal. Di dalamnya terdapat jenis-jenis program seperti:

  • Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Program Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Program Jaminan Pensiun (JP)
  • Program Jaminan Kematian (JKM)

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan: 8 Hal PENTING Yang HARUS Anda Ketahui!

Membayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Lebih Gampang 

Di tengah pandemi ini, penguatan perlindungan sosial berbasis digital merupakan komitmen yang pemerintah bangun guna melindungi para pekerja di Indonesia dari ketidakpastian di masa yang akan datang. Agar seluruh pekerja di Indonesia tetap merasa nyaman dan aman dalam bekerja.

Guna mendukung dan membantu program pemerintah, OnlinePajak, didukung oleh BP Jamsostek, turut meluncurkan fitur pembayaran iuran BP Jamsostek sejak 8 Juli 2021. Pembayaran iuran BP Jamsostek  ini dilakukan melalui fitur PajakPay. Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, BP Jamsostek ini memiliki 4 cakupan jenis iuran yang bertujuan untuk melindungi para pekerja di Indonesia. Dalam membantu program pemerintah, OnlinePajak berkomitmen untuk mempermudah pengelolaan data dan kewajiban karyawan dan perusahaan dalam satu sistem terpadu. 

Baca Juga: 

  • Cek Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online dan Offline di Sini
  • Mau Tahu Syarat Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan? Intip Di Sini!

Cara Membayar Iuran BPJS TK Melalui OnlinePajak 

Patuh itu gampang, Anda hanya perlu melakukan beberapa langkah dalam mengelola iuran BPJS TK melalui OnlinePajak. Namun, sebelum melakukan pembayaran BPJS TK, pastikan Anda sudah melakukan aktivasi KYC BPJS TK sebagai syarat pembayaran melalui fitur PajakPay. Seperti apa? Mari simak cara di bawah ini! 

Pertama, tentu Anda harus login ke aplikasi OnlinePajak. Jika belum memiliki akun, maka silakan mendaftarkan diri Anda terlebih dahulu. Namun, bila sudah memiliki akun, Anda hanya perlu masuk dan lakukan beberapa langkah berikut ini. 

1. Bila Anda sudah berhasil login, klik menu dan pilih “Setor Pajak”. 

2. Klik “+Buat Transaksi Pajak” dan pilih “BPJS TK”. 

3. Setelah itu Anda akan masuk ke laman di bawah ini dan masukan kode billing BPJS TK Anda. Lalu, klik “Lihat Tagihan”.

4. Maka akan muncul status kode billing Anda seperti di bawah ini. 

5. Klik “Lihat Detail” untuk melanjutkan ke transaksi pembayaran. 

6. Setelah klik “Bayar BPJS TK Anda” namun Anda diantar ke halaman seperti gambar di bawah ini, maka yang harus Anda lakukan adalah lengkapi terlebih dahulu profil Anda. Bila sudah Anda lengkapi, Anda bisa lanjutkan ke proses pembayaran. 

Bila Anda sudah melengkapi data diri Anda, maka untuk pembayaran selanjutnya, Anda bisa langsung ke proses pembayaran dan melewati tahapan ini. 

7. Selanjutnya Anda akan diperlihatkan lebih detail lagi status hingga rincian iuran yang harus Anda setorkan seperti di bawah ini. 

8. Terakhir, silakan lakukan pembayaran iuran BPJS TK Anda melalui PajakPay. Selesai! 

Mudah bukan? Kini tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar  iuran BP Jamsostek Anda, karena dengan PajakPay OnlinePajak, setor pajak hingga iuran BP Jamsostek jauh lebih mudah, akurat, dan cepat. Selamat mencoba! 

The post Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Pembayarannya appeared first on OnlinePajak.



This post first appeared on Hitung Pajak Dengan Aplikasi Pajak Online | Online Pajak, please read the originial post: here

Share the post

Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan Cara Pembayarannya

×

Subscribe to Hitung Pajak Dengan Aplikasi Pajak Online | Online Pajak

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×