Pencairan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) sudah bisa dilakukan mulai bulan April ini, dimana hal ini tertuang dalam surat Pemberitahuan penyaluran dana Pip Tahun 2023 yang diterbitkan oleh Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 0567/J5/LP.01.00/2023 tertanggal 24 Maret 2023. Berikut isi surat tersebut Yang Terhormat,1. Kepala Dinas Pendidikan