Penilaian pada mata pelajaran PAI dan Budi Pekerti digunakan untuk memetakan kemempuan keagaman Peserta Didik dan mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran untuk perbaikan. Penilaian juga untuk mengukur capaian belajar peserta didik terhadap standar kelulusan yang ditargetkan kurikukum satuan pendidikan. Penguasaan keterampilan keagamaan, sikap dan prilaku beragama dan berkhlak mulia harus