Direktorat GTK Madrasah telah membuka pendaftaran untuk pengajuan Proposal Bantuan KKG Madrasah. Adapun Bentuk Bantuan Pemerintah terhadap Madrasah diberikan dalam bentuk dana yang disalurkan langsung ke rekening kelompok kerja.Hal ini sesuai dengan Edaran nomor 283/PMU.MEQR/HM/III/2023 perihal Jadwal Pendaftaran Proposal Bantuan kelompok kerja Guru dan tenaga kependidikan madrasah tahun 2023