Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Investasi Saham Syariah, Ini Prospek dan Trennya di Masa Depan

Sejatinya konsep investasi saham adalah menanamkan modal yang kita miliki untuk dikelola oleh orang lain, dan itu diperbolehkan dalam hukum Islam. Mengingat konsep bisnis dalam Islam ialah jika bisnis dijalankan oleh seseorang yang bukan pemodal, maka diwajibkan bagi hasil dengan pemodal. itu sesuai dengan konsep investasi di saham, di mana emiten membagikan laba tahunan melalui dividend. Berikut ini adalah gambaran prospek dan tren investasi saham syariah di masa depan, yuk simak…

Pengertian Investasi Saham Syariah

Menurut halaman website idx.co.id, saham syariah adalah efek berbentuk saham yang dikelola dengan prinsip syariah.

Investasi saham syariah yang diakui oleh pasar modal Indonesia, terdiri dari dua jenis yang disahkan oleh OJK, antara lain:

  1. Konteks saham yang dicatatkan sebagai ‘saham syariah oleh perusahaan terbuka syariah / emiten syariah’, sah berdasarkan peraturan OJK Nomor. 17/POJK.04/2015 Mengenai Penerbitan dan Persyaratan Efek Syariah berupa Saham oleh perusahaan terbuka syariah / emiten syariah.
  2. Konteks saham yang dinyatakan telah sesuai dengan kriteria ‘seleksi saham syariah’, sah berdasarkan peraturan OJK No. 35/POJK.04/2017 Mengenai Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Ketentuan berikutnya adalah seluruh saham syariah yang tercatat di pasar modal syariah Indonesia dimasukkan ke dalam Daftar Efek Syariah (DES). Di mana DES tersebut diterbikan secara berkala oleh OJK, yakni setiap bulan Mei dan November.

Prinsip Dasar Saham Syariah

Berikut ini beberapa prinsip dasar saham syariah, yakni:

  1. Emiten menjalankan usaha yang halal

Beberapa usaha halal yang dimaksud sesuai OJK adalah usaha yang tidak mengandung kategori: judi, riba, gharar, perdagangan yang tidak sesuai prinsip syariah, barang yang haram zat-nya, barang yang haram karena bukan zat-nya, dan mengandung transaksi lain yang diharamkan oleh aturan Islam.

Contohnya adalah: Emiten perbankan, asuransi, dan consumer goods non-halal.

  1. Memiliki rasio keuangan sesuai standar syariah

Berikut ini kategori keuangan tertentu yang menandakan bahwa emiten tersebut telah sesuai dengan prinsip syariah: Total pinjaman yang berbasiskan bunga tidak lebih dari 45% dari total asset dan total pendapatan bunga non-halal (deposito, obligasi) tidak lebih dari 10%.

Daftar dan Indeks Saham Syariah

Untuk dapat melihat daftar dan indeks saham syariah bisa dengan mengunjungi laman website www.idx.co.id atau bisa juga melalui www.idxislamic.idx.co.id . Pada website IDX tersebut, Bursa Efek Indonesia secara rutin dan berkala akan melakukan update terhadap Daftar Efek Syariah (DES) tadi.

Adapun untuk melihat secara langsung Daftar Efek Syariah (DES) terbaru, teman-teman investor bisa langsung mengakses link berikut ini www.idx.co.id/id/data-pasar/data-saham/indeks-saham.

Daftar indeks saham syariah. Source: website www.idx.co.id

Selain itu Bursa Efek Indonesia juga membantu para investor dengan menyediakan indeks-indeks saham syariah yang terdiri dari:

  1. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)

ISSI merupakan daftar indeks saham syariah, dengan melakukan seleksi terhadap seluruh emiten yang ada di bursa yang memenuhi syarat sebagai saham syariah.

  1. Jakarta Islamic Index (JII)

JII mengkategorikan 30 saham syariah yang paling likuid yang ada di BEI, penilaian 30 saham syariah terbaik dan likuid dalam satu tahun terakhir.

  1. IDX Sharia Growth

Kategori ini adalah pengerucutan dari JII, ditambahkan persyaratan saham yang ada harus membukukan laba bersih, memiliki pertumbuhan sales ratio baik dan tidak memiliki PER yang sangat tinggi.

  1. IDX-MES BUMN 17

Kategori ini lebih mengerucut lagi dari JII, IDX-MES BUMN 17 merupakan 17 saham-saham BUMN yang memenuhi kategori syariah dan memiliki kondisi fundamental yang baik, indeks ini di bentuk dari kerjasama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan IDX.

 

Strategi Investasi Saham Syariah

Untuk bisa sukses berinvestasi di saham syariah, maka perlu memperhatikan beberapa strategi di bawah ini yang dapat dipraktikan langsung:

  1. Kenali saham yang akan dibeli

Mengenali saham yang akan dibeli dan diinvestasikan adalah suatu keharusan. Bahkan Ini adalah prinsip dasar berinvestasi saham, di mana kita sebagai investor wajib tahu apa perusahaan apa yang akan dibeli, produk apa yang disediakan perusahaan dan apakah saham syariah tersebut masuk ke daftar efek syariah (DES) pada halaman website www.idx.co.id  tadi.

Tidak hanya itu, kita juga harus memastikan bahwa perusahaan syariah tersebut benar-benar telah sesuai dengan kategori daftar efek syariah (DES).

  1. Fokus terhadap fundamental perusahaan

Tentunya dalam berinvestasi secara syariah kita harus menghilangkan aktivitas trading, yang bersifat gharar dan masyar. Apalagi kalau sudah menggunakan margin. Serta memastikan tidak melakukan daily trading yang akan menghilangkan esensi dari prinsip syariah dalam Islam.

Untuk itu, dalam investasi saham syariah juga tidak beda jauh dengan investasi saham biasa, yakni dengan melakukan analisa fundamental perusahaan. Guna bisa menyelami bagaimana kondisi keuangan dan situasi perusahaan, baik di masa ini dan di masa depan.

  1. Pantau Indeks Saham Syariah

Dalam pelayanannya, Bursa Efek Indonesia telah memudahkan para investornya, baik itu untuk saham-saham biasa maupun saham syariah. Jadi BEI telah menerbitkan indeks-indeks yang berisikan daftar saham syariah, untuk memudahkan investor melakukan screening saham (bisa dibaca kembali pada Sub: Daftar dan Indeks Saham Syariah). Dengan begitu, maka teman-teman investor yang tertarik untuk investasi saham syariah, bisa memanfaatkan indeks-indeks tersebut. Agar bisa memantau perusahaan-perusahaan mana saja yang ada dalam indeks tersebut.

Keunggulan dan Kekurangan Investasi Saham Syariah

Nah sekarang kita akan bahas dari dua sisi, apa saja keunggulan dan kekuranga investasi saham syariah.

  • Keunggulan Berinvestasi Saham Syariah

    • Imbal hasil Investor terjamin halalnya, berkat kesesuaian investasi dengan prinsip-prinsip syariah, sehingga menimbulkan ketenangan bagi investor.
    • Investasi saham syariah dengan jangka waktu lama membuat investor dapat menikmati capital gain dan dividen.
    • Bisnisnya perusahaan syariah yang cenderung stabil dan mudah dipahami. Mengingat, bisnis syariah pada hakekatnya adalah bisnis basic yang mudah dipahami dan relatif stabil.
  • Kekurangan investasi saham syariah

    • Indeks saham syariah hanya fokus kepada role model bisnis yang sesuai syariah. Hal itu berpengaruh secara keseluruhan, jadi bukan hanya performance perusahaan. Tetapi juga meliputi bagaimana kualitas GCG dalam penerapan prinsip syariah. Jadi teman-teman investos jangan heran, kalau penghuni indeks saham syariah ada juga yang terancam di level gocap.
    • Aktivitas investasi akan terbatas hanya pada saham-saham syariah. Dalam hal ini kita sebagai investos saham syariah, tentu tidak bisa memanfaatkan momentum pada saham-saham konvensional seperti halnya perbankan, asuransi dan saham non-syariah lainnya.
    • Adanya audit kepatuhan syariah, jika di temukan kecurigaan bukan tidak mungkin saham-saham syariah tersebut juga akan di cabut eksistensinya dari daftar saham syariah.
    • Risiko pasar, berinvestasi saham syariah bukan tanpa risiko. Apapun keputusan investasi dan jenis instrumen investasinya, kita akan tetap dihadapkan pada risiko-risiko. Investasi saham syariah juga menghadapi risiko ketidakpastian pasar, seperti tidak membagikan dividen atau tidak adanya capital gain.

 

Hukum Saham Syariah

Sesuai namanya, hukum investasi saham syariah adalah halal. Dengan adanya penerapan prinsip syariah di Pasar Modal Indonesia yang bersumber hukum pada Al-Qur’an, sebagai aturan hukum tertinggi dalam Islam dan juga pada Hadits Nabi Muhammad SAW.

Sementara dasar hukum investasi saham syariah berdasarkan sistem Pasar Modal Indonesia, adalah mengacu pada UU. No. 8 Tahun 1995 Mengenai Pasar Modal berikut dengan peraturan pelaksanaannya, seperti: Peraturan Bapepam-LK, Peraturan Pemerintah, Peraturan Bursa, dan lain-lain.

Bapepam LK berperan sebagi regulator Pasar Modal Indonesia, juga memiliki beberapa peraturan khusus dalam pelaksanaan investasi saham syariah, yakni:

  • Peraturan No. II.K.1 mengenai Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.
  • Peraturan No. IX.A.13 mengenai Penerbitan Efek Syariah.
  • Peraturan No. IX.A.14 mengenai Akad-akad dalam Penerbitan Efek Syariah.

Berikutnya, investasi saham syariah sudah tentu sesuai dengan ketentuan Dewan Syariah Nasional ataupun OJK yang dituangkan dalam POJK nomor 35/POJK.04/2017 seperti yang sudah diungkap di atas

.

Perbandingan Investasi Saham Syariah dengan Saham Konvensional

Jika dilihat dari perbandingan jumlah saham, sudah tentu saham-saham konvensional (non syariah) lebih mampu menawarkan peluang yang lebih baik.

Meski begitu, beberapa sektor saham konvensional (non syariah) juga menawarkan return yang tinggi, seperti halnya saham-saham perbankan dan asuransi.

Namun, memang peluang berinvestasi saham tidak hanya ditentukan dari jumlah pilihan emiten. Jika kita berinvestasi ke saham syariah, terutama pada perusahaan yang konsisten masuk daftar indeks JII maupun IDX Sharia Growth. Maka bukan tidak mungkin return kita mengalahkan return investasi di saham-saham konvensional (non syariah).

Dan pastinya, tidak perlu khawatir bahwa investasi yang dilakukan memang telah terjamin kehalalannya.

Nah supaya lebih mudah memahami perbandingannya, mari kita simak dari sisi perbedaan antara investasi saham syariah dan investasi saham konvensional (non syariah), berikut ini:

Perbandingan Investasi Saham Syariah dan Saham Konvensional (non-syariah)
No. Indikator Saham Syariah Saham Konvensional
1. Cakupan perusahaan/emiten Saham syariah adalah saham perusahaan-perusahaan yang tidak bergerak dalam bidang usaha yang melanggar prinsip dan syariat Islam. Saham konvensional adalah saham perusahaan yang bergerak pada berbagai bidang bisnis dan sektor industri yang tidak terbatas.
2. Potensi keuntungan Prinsip keuntungan saham syariah adalah bagi – hasil, jual – beli dan/atau sewa. Perolehan keuntungan berdasarkan pada  tingkat suku bunga.
3. Sistem pengawasan Operasional diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah. Tidak memiliki Dewan Pengawas.
4. Fokus orientasi keuntungan Keuntungan berorientasi pada dunia dan akhirat Hanya berorientasi pada keuntungan yang sifatnya general.
5. Skema transaksi Skema transaksi patuh terhadap prinsip dan syariat syariah Islam. Skema konvensional dilakukan dengan mekanisme konvensional.
6. Hubungan investor Hubungan perusahaan dengan investor bersifat mitra. Hubungan perusahaan dengan investor bersifat kreditur dan debitur.

Prospek dan Tren Investasi di Saham Syariah

Indonesia dengan penduduk muslim terbesar di seluruh dunia, tentunya mampu menawarkan prospek yang baik dalam pertumbuhan investasi syariah. Sejalan dengan potensi calon investor yang masih akan terus bertumbuh.

Merujuk pada data dan statistik pertumbuhan jumlah saham syariah dalam Daftar Efek Syariah (DES), yang dirilis oleh www.ojk.go.id. Menunjukkan bahwa hingga per Juli 2023 lalu, saham syariah terus menunjukkan pertumbuhan yang positif. Bahkan menjadi tertinggi sejak tahun 2017 yang lalu, berikut ini adalah gambarannya:

Grafik Statistik pertumbuhan Pasar Modal Syariah Indonesia. Source: ojk.go.id.

Dari grafik di atas, dapat disimpulkan bahwa ada prospek pertumbuhan positif pada pasar modal syariah, didukung dengan terus bertumbuhnya potensi para investor newbie. Bahkan dengan berbagai inovasi pemerintah yang telah banyak menciptakan sektor-sektor bisnis berbasis syariah, contohnya saja:

  1. Perbankan syariah umum milik BRI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan Bank BNI Syariah yang di merger ke dalam PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
  2. Produk-produk instrumen investasi berbasis syariah, yakni reksadana syariah, obligasi syariah, hingga sukuk syariah.
  3. Berbagai lembaga keuangan syariah Indonesia lainnya.

Pemerintah sendiri terus berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah dunia, yang diklaim mampu mendukung terbentuknya ekosistem syariah. So, Penulis sendiri memiliki keyakinan bahwa tren investasi saham syariah, masih tetap terus mengalami peningkatan yang positif dari tahun ke tahun.

Kesimpulan

Investasi saham syariah merupakan sebuah efek berbentuk saham yang dikelola dengan mematuhi prinsip-prinsip syariah agama Islam.

Dalam perjalanannya, investasi saham syariah ini terus mengalami pertumbuhan yang positif. Sejalan dengan posisi Indonesia yang dihuni oleh mayoritas penduduk Muslim terbesar. Serta didukung oleh berbagai dukungan dan inovasi pemerintah yang berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah dunia, yang mumpuni dan terpercaya.

Terlebih lagi investasi saham syariah memberi banyak manfaat yang baik bagi investor, mulai dari bebas riba, dijalankan dan patuh terhadap prinsip dan syariat agama Islam, dengan keuntungan investasi yang terjamin kehalalannya.***

The post Investasi Saham Syariah, Ini Prospek dan Trennya di Masa Depan appeared first on Rivan Kurniawan.



This post first appeared on Rivan Kurniawan, please read the originial post: here

Share the post

Investasi Saham Syariah, Ini Prospek dan Trennya di Masa Depan

×

Subscribe to Rivan Kurniawan

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×