Hari Sabtu , menginformasikan mengenai "Ini Sikap Fraksi PKS Soal Fatwa MUI Terkait Atribut Perayaan Agama Lain-#gt6bcp" : news.xcoid.com, JKRTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram menggunakan atribut non-muslim. Hal itu seiring fenomena saat peringatan hari besar agama non-Islam terdapat umat Islam menggunakan simbol keagamaan non-Muslim karena keharusan
This post first appeared on Berita Online Hari Ini Terkini Dan Baru, please read the originial post: here