Untuk mendapat sertifikasi sebagai adjuster Asuransi, AAAI atau APKAI (Asosiasi Penilai Kerugian Asuransi Indonesia), biasanya mengadakan tutor dan ujian ICAP,ditahun 2009 ada 5 (lima) subject yang akan diujikan kepeserta ujian untuk masing-masing bidang . ( Marine dan Non marine)
Setelah lulus, maka peserta akan diberikan sertifikat dan diwisuda oleh APKAI (d/h AAAI).
Adapun ke-5 subject tersebut yang diuji adalah :
Setelah lulus, maka peserta akan diberikan sertifikat dan diwisuda oleh APKAI (d/h AAAI).
Adapun ke-5 subject tersebut yang diuji adalah :
- Non Marine
- Hukum dan asuransi
- Dasar-dasar asuransi
- PSAKI, Resiko resiko tambahan dan PSGBI
- Dasar-dasar polis lain (PAR,IAR,MB,CAR,EAR)
- Adjusment
- Marine
- Hukum dan asuransi
- Dasar-dasar asuransi
- Marine Insurance Act
- ICC "A,B,C" dan land transit DAI "A dan B"
- Adjusment