Dalam Juknis atau petunjuk teknis pendataan pendidikan Dapodik, Sekolah bisa Mengangkat Tenaga khusus dalam menangani dapodik, namun bisa juga mengangkat tenaga yang sudah ada misalnya guru atau tata usaha untuk mengangani dapodik. Walaupun tenaga yang sudah tersebut memiliki tugas lain dan sudah memiliki SK lain, namun tidak ada salahnya kita juga meminta Kepala Sekolah untuk membuatkan SK