Luwuk.today, Luwuk – Menanggapi rencana Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memindahkan aktivitas bongkar muat dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkian, Buruh Tkbm Teluk Lalong Luwuk mengadakan pertemuan dengan pengelola UUPJ Pelabuhan Tangkian.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di kantor Koperasi TKBM Teluk Lalong pada Kamis (19/10/2023), untuk membahas lebih detail persoalan pemindahan aktivitas bongkar muat ke Pelabuhan Tangkian.
Musyawarah yang dihadiri oleh Ketua UUPJ Pelabuhan Tangkian Amir Mangulele beserta pengurus hariannya dan pengurus TKBM, hasilnya dituangkan dalam berita acara yang memuat beberapa kesepakatan sebagai berikut.
- Bahwa Pengelola UUPJ Pelabuhan Tangkian (Amir Mangulele) menyepakati solusi yang ditawarkan oleh Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong Pelabuhan Luwuk yang mana kegiatan aktivitas bongkar muat dikerjakan seperti biasanya dua perusahaan di Pelabuhan Luwuk (PT. Temas dan PT. Tanto) dan dua perusahaan di Pelabuhan Tangkian (PT. Meratus dan PT. Spil) dalam hal ini solusi yang ditawarkan itu tidak berdampak pada kesenjangan sosial, keamanan, ekonomi dan kesetaraan.
- Pengurus Koperasi TKBM Teluk Lalong menolak usulan serta tawaran solusi yang diberikan oleh KUPP Kelas II Luwuk terkait perpindahan aktivitas kegiatan bongkar muat.
- Pengelola UUPJ Pelabuhan Tangkian (Amir Mangulele) menyatakan tidak akan menolak putusan Pemerintah.