Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung Rabu (19/07/2017), akan memanggil klinik perawatan kecantikan skin Rachel. Hal tersebut, dikarenakan klinik yang berada di jalan Diponegoro No.92 Sumur Batu Bandar Lampung ini, disinyalir melakukan malpraktrek. Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung , Nu’man Abdi, mengatakan, tidak hanya Klinik Skin Rachel yang akan dipanggil, […]
This post first appeared on Kupastuntas.co - Portal Berita Lampung Terpercaya, please read the originial post: here