Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Politik dan akar akar korupsi

Tertangkapnya Nur Alam (Gubernur Sulawesi Tenggara) sebagai tersangka koruptor membuktikan bahwa pelaku korupsi masih terus merajalela di negeri ini. Kasus korupsi masih terus menjadi tantangan besar untuk bangsa
Indonesia menjadi negara maju. Nur Alam diduga telah menyalahgunakan kewenangan dan penerbitan izin usaha penambangan (IUP) PT AHB di dua kabupaten, yakni Bomban adan Buton.Nur Alam sendiri menambah daftar panjang pejabat daerah yang masuk dalam lingkaran koruptor. 

Sebelumnya menurut catatan statistik, penindakan KPK, sepanjang tahun 2004-2014 terdapat 54 kepala daerah yang terjeratdalam kasus korupsi. Nama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mungkin menjadi kepala daerah yang paling disorot oleh publik.Pertanyaannya, mengapa masih banyak pejabat publik yang terus melakukan korupsi? Apakah faktor kesempatan yang memungkinkan
mereka
melakukannya?


Faktor Budaya


Menurut Drs Budi Winarno da­lam bukunya ”Isu-Isu Politik Global Kontemporer” (2011), salah satu penyebab terjadinya praktik korupsi di negeri ini adalah faktor budaya. Budaya yang dimaksud ya itu budaya memberikan hadiah terhadap orang-orang yang dianggap berjasa pada dirinya. Budaya seperti ini dapat dianggap baik jika dilakukan dalam kasus seperti pemberian hadiah oleh pemerintah kepada atlet Indonesia yang meraih emas di Brazil, beberapa waktu lalu.Tetapi, pemberian hadiah oleh pengusaha terhadap pejabat publik karena telah memperlancar pro­yek­nya, ini sungguh ironis. Lebih ironis lagi karena hadiah yang diterimanya adalah hasil penggelapan anggaran proyek di antara keduanya. Yang kemudian digunakan untuk memperkaya diri, keluarga dan kerabat dekatnya.


Kekuasaan


Diakui atau tidak, mentalitas para pejabat publik di negeri ini sa­ngatmengkhawatirkan. Mereka me­mandang dirinya bukan sebagai abdi rakyat, melainkan sebagai penguasa. Mereka memandang jabatannya bukan sebagai sarana untuk mensejahterakan masyarakat, melainkan untuk memperkaya diri. Maka, tak heran jika banyak dari mereka yang rela menjual sumberdaya alam Indo-nesia ke asing atau pengusaha tanpa memperhatikan nasib rakyatnya.

Praktik pengerukan kekayaan ini tidak hanya direncanakan oleh mereka setelah menjadi pejabat daerah. Tetapi, jauh sebelum itu mereka sudah merencanakannya.

 Olehkarena itu, tidak heran jika banyak dari calon-calon pejabat daerah yang rela mengeluarkan kocek sangat dalam demi memenangkan pilkada.Faktor niat jahat itulah mengapa saya ingin katakan praktik korupsi bukan karena kesempatan, melain­kan perilaku
kejahatan yang telah direncakan dalam waktu yang sangat panjang oleh seluruh pelaku korupsi di negeri ini. 

Praktik-praktik seperti itu juga bukan hanya dilakukan oleh para kepala daerah. Pejabat-pejabat di MK, BPK, Jaksa dan lain-lainnya, menjadikan jabatannya sebagai ladang subur untuk memperkaya diri sendiri. Karena itu, banyak dari mereka yang pada akhirnya terseret dalam lingkaran korupsi.


Nepotisme


Sudah menjadi rahasia umum jika praktik nepotisme telah mendarah daging di negeri ini. Pejabat-pejabat daerah yang terpilih dengan seenaknya
menempatkan keluarga serta kerabat dekatnya ke dalam jajaran pemerintahannya. Tanpa me­lalui proses yang semestinya. Bahkan bukan hanya dalam jajaran pemerintah,tetapi proyek pembangunan-pembangunan di daerahnya banyak diserahkan kepada keluarga terdekat untuk mengurusnya.Bukan tanpa alasan dan tujuan mengapa proyek-proyek daerah tersebut diberikan kepada keluarga terdekatnya. Jelas alasan utamanya adalah agar keuntungan dan hasil penggelapan anggaran dari proyek tersebut dapat dinikmati oleh keluarga mereka.

Banten mungkin menjadi contoh jelas yang mempraktikkan
hal itu. Beberapa tahun yang lalu saat Atut masih menjadi gubernur diduga benar-benar mempraktikkanya. Dan, bukan hanya Banten yang melakukan praktik semacam itu, melainkan hampir seluruh daerah di Indo­nesia diduga menerapkannya.


Solusi


Apa kemudian yang perlu dilaku­kan agar kejahatan korupsi hilang di negeri ini, atau setidaknya berkurang dalam setiap tahunnya.

 Per­tama, Indonesia harus belajar ke ne­gara-negara Eropa dan Amerika Uta­ra. Di sana praktik pemberian hadiah di ka­langan pejabat publik yang berkaitan dengan pembangunan negara ti-dak lagi dianggap mulia, tetapi sudah di-anggap sebagai tindak pidana korupsi.

Kedua, mentalitas pejabat dan para calon pejabat di negeri ini harus benar-benar menunjukan sikap dekat dengan rakyat. Mereka menjabat bukan untuk memperkaya diri sendiri, melainkan untuk mensejahterakan rakyatnya. Jika tetap sulit untuk sampai pada mentalitas itu, alangkah baiknya di momem-momen kemerdekaan ini mereka mengingat-ingat kembali bagaimana founding fathers bangsa ini merebut kemerde­kaannya. Dan, yang paling penting untuk apa bangsa ini dimerdekakan, kecuali untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia.

 Ketiga, sistem meritokrasi harus mulai digalakkan di negeri ini. Pe­jabat-pejabat daerah harus merekrut pegawai-pegawai daerah berdasarkan kapasitas yang dimilikinya, bukan karena kedekatannya. Akhirnya, jika langkah-langkah tersebut ditanam­kan oleh seluruh pejabat di negeri ini, maka harapan Indonesia menjadi negara maju, besar kemungkinannya akan bisa diwujudkan.


This post first appeared on Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi, please read the originial post: here

Share the post

Politik dan akar akar korupsi

×

Subscribe to Ilmu Pengetahuan Dan Teknologi

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×