Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Honor Guru Non-PNS Bisa Ditalangi dari Dana Iuran SPP, Begini Alasannya

Ada secercah cahaya bagi guru-guru non-PNS SMA/SMK sederajat yang hingga kini masih gigit jari soal honor yang belum diterima. Muncul usulan honor bisa diberikan melalui dana iuran atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (spp).

Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menyampaikan, solusi itu tak jadi masalah untuk ditempuh. Asal, pihak sekolah memberikan penjelasan secara detil pada pihak wali murid dan dinas pendidikan. ”Harus dijelaskan pula tentang kebutuhan dana ini. Lalu, diterangkan kebutuhan soal guru tersebut. mengapa sangat dibutuhkan di sekolah,” ujarnya, kemarin.

Baca juga : Ini Isyarat Dinas Pendidikan Tak Perlu Lagi Tenaga Guru Honorer
Menurutnya, keberadaan guru-guru non PNS ini tak jadi masalah bila memang sejak awal terdata di pemerintah daerah kabupaten/kota. Sistem honornya tinggal dialihkan dari pemerintah daerah kabupaten/kota ke provinsi. "Itu sudah pasti. Tinggal dialihkan. Tapi yang jadi masalah adalah mereka yang direkrut sendiri oleh kepala sekolah tanpa diketahui oleh dinas pendidikan setempat,” ungkapnya.

Karenanya, untuk menghindari perosalan berlanjut maka pihak sekolah diminta secara aktif melaporkan ke pemerintah provinsi. Sehingga, bisa kemudian dilakukan verifikasi data terkait guru-guru non-pns ini.

”Provinsi juga harus segera lakukan verifikasi dan validasi data. Berapa jumlah honorer yang ada di daerah. apakah memang jumlah sesuai dengan kebutuhan atau justru terlalu banyak. Karena harus ada penyesuaian juga dengan APBD mereka,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum PGRI Abduhzen menambahkan, honor juga bisa diambil dari dana BOS yang diberikan pada masing-masing sekolah. Dia mengatakan, dalam dana tersebut ada platform yang membenarkan penggunaannya untuk honor para guru non PNS. ”BOS ini kan tetap ada walau sekolah sudah dialihkan ke provinsi. Bisa menggunakan itu,” ujarnya.

Dana BOS sendiri biasa dikucurkan tiga bulan sekali. Untuk awal tahun biasa diturunkan pada Januari. Tahun ini sendiri besar anggaran BOS untuk siswa SMA/SMK mencapai sekitar Rp13,1 juta.

Menurutnya, persoalan tenaga guru honorer ini harus jadi perhatian pemerintah juga. Karena, sudah banyak tenaga guru PNS yang pensiun. Dalam satu tahun, jumlahnya mencapai 60-70 ribu di seluruh Indonesia. ”Pada 2020 diperkirakan mencapai 316 ribu. Karena ada moratorium, ya terpaksa pakai honorer kan? Honorer ini tak jarang juga diambil dari mereka yang pensiun,” ungkapnya.

Sumber : http://radartegal.com/berita-nasional/honor-guru-non-pns-bisa-ditalangi-dari-spp.13167.html
Ilustrasi


This post first appeared on REPORTASE GURU, please read the originial post: here

Share the post

Honor Guru Non-PNS Bisa Ditalangi dari Dana Iuran SPP, Begini Alasannya

×

Subscribe to Reportase Guru

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×