Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pancasila sebagai Ideologi Negara



Istilah Ideologi berasaldari kata idea, yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita; dan logos yang berarti ilmu. Ideologi secara etimologis, artinya ilmu tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar (Kaelan, 2013:60-61). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, ideologi didefinisikan sebagai kumpulan konsep bersistem yang dijadikan asas pendapat yang memberikan arah dan tujuan untuk kelangsungan hidup. Ideologi juga diartikan sebagai cara berpikir seseorang atau suatu golongan.
Ideologi dapat diartikan sebagai paham,teori, dan tujuan yang merupakan satu program sosial politik (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2008:517). Dalam pengertian tersebut, dapat ditangkap beberapa komponen penting dalam sebuah ideologi, yaitu sistem, arah, tujuan, cara berpikir, program, sosial, dan politik. Sejarah konsep ideologi dapat ditelusuri jauh sebelum istilah tersebut digunakan Destutt de Tracy pada penghujung abad kedelapanbelas.
Tracy menyebut ideologi sebagai science of ideas, yaitu suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional bagi masyarakat Perancis. Namun, Napoleon mengecam istilah ideologi yang dianggapnya suatu khayalan belaka, yang tidak mempunyai arti praktis. Hal semacam itu hanya impian belaka yang tidak akan ditemukan dalam kenyataan (Kaelan, 2003: 113). Jorge Larrain menegaskan bahwa konsep ideologi erat hubungannya dengan perjuangan pembebasan borjuis dari belenggu feodal dan mencerminkan sikap pemikiran modern baru yang kritis. Niccolo Machiavelli (1460--1520) merupakan pelopor yang membicarakan persoalan yang secara langsung berkaitan dengan fenomena ideologi.
Machiavelli mengamati praktik politik para pangeran, dan mengamati pula tingkah laku manusia dalam politik, meskipun ia tidak menggunakan istilah “ideology sama sekali. Ada tiga aspek dalam konsep ideologi yang dibahas Machiavelli, yaitu agama, kekuasaan, dan dominasi. Machiavelli melihat bahwa orang-orang sezamannya lebih dahulu memperoleh kebebasan, hal tersebutlantaran perbedaan yang terletak dalam pendidikan yang didasarkan pada perbedaan konsepsi keagamaan.
Machiavelli menengarai bahwa hampir tidak adaorang berbudi yang memperoleh kekuasaan besar “hanya dengan118 menggunakan kekuatan yang terbuka dan tidak berkedok”, kekuasaan dapat dikerjakan dengan baik, hanya dengan tipuan. Machiavelli melanjutkan analisisnya tentang kekuasaan dengan mengatakan bahwa meskipun menjalankan kekuasaan memerlukan kualifikasi yang baik, seperti menepati janji, belas kasihan, tulus ikhlas. Penguasa tidak perlu memiliki semua persyaratan itu, tetapi dia harus tampak secara meyakinkan memiliki kesemuanya itu (Larrain, 1996: 9). Ungkapan Machiavelli tersebut dikenal dengan istilah adagium, “tujuan menghalalkan segala macam cara”.
Marx melanjutkan dan mengembangkan konsep ideologi Machiavelli yang menonjolkan perbedaan antara penampilan dan realita dalam pengertian baru. Ideologi bagi Marx, tidak timbul sebagai penemuan yang memutar balik realita, dan juga tidak sebagai hasil dari realita yang secara objektif gelap (kabur) yang menipu kesadaran pasif (Larrain, 1996: 43). Marx mengandaikan bahwa kesadaran tidak menentukan realitas, tetapi realitas material-lah yang menentukan kesadaran. Realitas material itu adalah cara-cara produksi barang dalam kegiatan kerja (Hardiman, 2007: 241). Ideologi timbul dari “cara kerja material yang terbatas”.
Hal ini memunculkan hubungan yang salingbertentangan dengan berbagai akibatnya. Marx mengajarkan bahwa tesis dari dialektika materialis yang dikembangkannya adalah masyarakat agraris yang di dalamnya kaum feodal pemilik tanah sebagai kelas penguasa dan petani penggarap sebagai kelas yang tertindas. Antitesisnya adalah masyarakat kapitalis, di dalamnya modal dikuasai oleh kaum borjuis penguasa, sedangkan pekerja atau proletar adalah kelas yang tertindas. Sintesisnya adalah di dalam masyarakat komunis, tidak ada lagi kelas penguasa (feodal/borjuis) dan yang dikuasai (proletar) (Larrain, 1996: 43).
Tokoh atau pemikir Indonesia yang mendefinisikan ideologi sebagai berikut:
a.       Menurut Sastrapratedja (2001: 43): ”Ideologi adalah seperangkat gagasan/ pemikiran yang berorientasi pada tindakan dan diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur”.
b.      Menurut Soerjanto (1991: 47): “Ideologi adalah hasil refleksi manusia berkat
kemampuannya menjaga jarak dengan dunia kehidupannya”.
c.       Menurut Mubyarto (1991: 239): ”Ideologi adalah sejumlah doktrin, kepercayaan, dan simbol-simbol sekelompok masyarakat atau suatu bangsa yangmenjadi pegangan dan pedoman kerja (atau perjuangan) untuk mencapai tujuan masyarakat atau bangsa itu”. Selanjutnya, untuk melengkapi definisi tersebut perlu Anda ketahui juga beberapa teori ideologi yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh pemikir ideologi sebagai berikut.
1)      Martin Seliger: Ideologi sebagai sistem kepercayaan.
Ideologi adalah sekumpulan kepercayaan dan penolakan yang diungkapkandalam bentuk pernyataan yang bernilai serta dirancang untuk melayani dasar-dasar permanen yang bersifat relatif bagi sekelompok orang. Ideologi dipergunakan untuk membenarkan kepercayaan yang didasarkan atas norma-norma moral dan sejumlah kecil pembuktian faktual dan koherensi legitimasi yang rasional dari penerapan preskripsi teknik. Hal tersebut dimaksudkan untuk menjamin atau memastikan tindakan yang disetujui bersama untuk pemeliharaan, pembentukan kembali, destruksi atau rekonstruksi dari suatu tatanan yang telah tersedia. Martin Seliger, lebih lanjut menjelaskankan bahwa ideologi sebagai sistem kepercayaan didasarkan pada dua hal, yaitu ideologi fundamental dan ideologi operatif (Thompson, 1984:79). Ideologi fundamental meletakkan preskripsi moral pada posisi sentral yang didukung oleh beberapa unsur, yang meliputi: deskripsi, analisis, preskripsi teknis, pelaksanaan, dan penolakan. Ideologi operatif meletakkan preskripsi teknis pada posisi sentral dengan unsur-unsur pendukung, meliputi: deskripsi, analisis, preskripsi moral, pelaksanaan, dan penolakan. Adapun perbedaan di antara kedua ideologi ini digambarkan sebagai berikut (Thompson, 1984: 80). Kedua bentuk ideologi tersebut mengandung konsekuensi yang berbeda dalam penerapannya.
2)      Alvin Gouldner: Ideologi sebagai Proyek Nasional
Gouldner mengatakan bahwa ideologi merupakan sesuatu yang muncul darisuatu cara baru dalam wacana politis. Wacana tersebut melibatkan otoritas atau tradisi atau retorika emosi. Lebih lanjut, Gouldner mengatakan bahwa ideologi harus dipisahkan dari kesadaran mitis dan religius, sebab ideologi itu merupakan suatu tindakan yang didukung nilai-nilai logis dan dibuktikan berdasarkan kepentingan sosial. Gouldner juga mengatakan bahwa kemunculan ideologi itu tidak hanya dihubungkan dengan revolusi komunikasi, tetapi juga dihubungkan dengan revolusi industri yang pada gilirannya melahirkan kapitalisme (Thompson, 1984: 85-86).
3)      Paul Hirst: Ideologi sebagai Relasi Sosial
Hirst meletakkan ideologi di dalam kalkulasi dan konteks politik. Hirstmenegaskan bahwa ideologi merupakan suatu sistem gagasan politis yang dapat digunakan dalam perhitungan politis. Lebih lanjut, Hirst menegaskan bahwa penggunaan istilah ideologi mengacu kepada kompleks nir-kesatuan (non-unitary) praktik sosial dan sistem perwakilan yang mengandungkonsekuensi dan arti politis (Thompson, 1984:94-95).Untuk lebih memperdalam pemahaman, berikut ini beberapa corak ideologi.
a.  Seperangkat prinsip dasar sosial politik yang menjadi pegangan kehidupan sosial politik yang diinkorporasikan dalam dokumen resmi negara.
b. Suatu pandangan hidup yang merupakan cara menafsirkan realitas serta mengutamakan nilai tertentu yang memengaruhi kehidupan sosial, politik, budaya.
c.   Suatu model atau paradigma tentang perubahan sosial yang tidak dinyatakan sebagai ideologi, tetapi berfungsi sebagai ideologi, misalnya ideologi pembangunan.
d.  Berbagai aliran pemikiran yang menonjolkan nilai tertentu yang menjadipedoman gerakan suatu kelompok (Sastrapratedja, 2001: 45-46).

Fungsi ideologi sebagaiberikut:
a.    Struktur kognitif; keseluruhan pengetahuan yang dapat menjadilandasan untuk memahami dan menafsirkan dunia, serta kejadiankejadian di lingkungan sekitarnya.
b.    Orientasi dasar dengan membuka wawasan yang memberikan maknaserta menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c.    Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseoranguntuk melangkah dan bertindak.
d.   Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya
e.    Kekuatan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f.     Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami,menghayati serta memolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalamnya (Soerjanto, 1991: 48).

Jenis ideologi dunia sebagai berikut:
a.    Marxisme-Leninisme; suatu paham yang meletakkan ideologi dalam
perspektif evolusi sejarah yang didasarkan pada dua prinsip; pertama, penentu akhir dari perubahan sosial adalah perubahan dari cara produksi; kedua, proses perubahan sosial bersifat dialektis.
b.    Liberalisme; suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektif kebebasan individual, artinya lebih mengutamakan hak-hak individu.
c.    Sosialisme; suatu paham yang meletakkan ideologi dalam perspektifkepentingan masyarakat, artinya negara wajib menyejahterakan seluruh masyarakat atau yang dikenal dengan kosep welfare state.
d.    Kapitalisme; suatu paham yang memberi kebebasan kepada setiapindividu untuk menguasai sistem pereknomian dengan kemampuanmodal yang ia miliki (Sastrapratedja, 2001: 50 – 69).
Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara adalah nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila menjadi cita-cita normatif di dalam penyelenggaraan negara. Secara luas Pengertian Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ialah terwujudnya kehidupan yang menjunjung tinggi ketuhanan, nilai kemanusiaan, kesadaran akan kesatuan, berkerakyatan serta menjunjung tinggi nilai keadilan.

Ketetapan bangsa Indonesia mengenai pancasila sebagai ideologi negara tercantum dalam ketetapan MPR No. 18 Tahun 1998 tentang pencabutan dari ketetapan MPR No. 2 tahun 1978 mengenai Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara. Pada pasal 1 ketetapan MPR tersebut menyatakan bahwa pancasila sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 45 ialah dasar negara dari negara NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan bernegara. Dari ketetapan MPR tersebut dapat kita ketahui bahwa di Indonesia kedudukan pancasila sebagai ideologi nasional, selain kedudukannya sebagai dasar negara.

Pancasila sebagai ideologi negara yang berarti sebagai cita-cita bernegara dan sarana yang mempersatukan masyarakat perlu perwujudan yang konkret dan operasional aplikatif, sehingga tidak hanya dijadikan slogan belaka. Dalam ketetapan MPR No.18 dinyatakan bahwa pancasila perlu diamalkan dalam bentuk pelaksanaan yang konsistem dalam kehidupan bernegara.


| Fungsi Pancasila Sebagai Ideologi Negara |

Fungsi Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia adalah sebagai sarana pemersatu masyarakat, sehingga dapat dijadikan prosedur penyelesaian konflik, dapat kita telusuri dari gagasan para pendiri negara Indonesia tentang pentingnya mencari nilai-nilai bersama yang dapat mempersatukan berbagai golongan masyarakat di Indonesia.

Pada awal mulanya, konsep pancasila dapat dipahami sebagai common platform atau platform bersama bagi berbagai ideologi politik yang berkembang saat itu di Indonesia. Pancasila merupakan tawaran yang dapat menjembatani perbedaan ideologis di kalangan anggota BPUPKI. Pancasila dimaksudkan oleh Ir. Soekarno pada waktu itu yaitu sebagai asas bersama agar dengan asas itu seluruh kelompok yang terdapat di negara Indonesia dapat bersatu dan menerima asas tersebut.

Menurut Adnan Buyung Nasution, telah terjadi perubahan fungsi pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila yang sebenarnya dimaksudkan sebagai platform demokratis bagi semua golongan Indonesia. Perkembangan doktrinal pancasila telah mengubahnya dari fungsi awal pancasila sebagai platformbersama bagi ideologi politik dan aliran pemikiran sesuai dengan rumusan pertama yang disampaikan oleh Soekarno menjadi ideologi yang komprehensif integral. Ideologi Pancasila menjadi ideologi yang khas, berbeda dengan ideologi lain.

Pernyataan Soekarno ini menjadi jauh berkembang dan berbeda dengan pernyataan yang disampaikan oleh Prof. Notonagoro. Beliau melalui interprestasi filosofis memberi status ilmiah dan resmi tentang ideologi bagi masyarakat Indonesia. Yang pada mulanya pancasila sebagai ideologi terbuka sebuah konsensus politik, pancasila menjadi ideologi yang benar-benar komprehensif. Interprestasi ini berkembang luas, masif bahkan monolitik pada masa pemerintahan orde baru.

Pancasila dilihat dari sudut politik merupakan sebuah konsensus politik, yaitu suatu persetujuan politik yang disepakati bersama oleh berbagai golongan masyarakat di negara Indonesia. Dengan diterimanya pancasila oleh berbagai golongan dan aliran pemikiran bersedia bersatu dalam negara kebangsaan Indonesia. Dalam istilah politiknya, Pancasila merupakan common platform, atau common denominator masyarakat Indonesia yang plural. Sudut pandang politik ini teramat penting untuk bangsa Indonesia sekarang ini. Jadi, sebenarnya perkembangan Pancasila sebagai doktrin dan pandangan dunia yang khas tidak menguntungkan kalau dinilai dari tujuan mempersatukan bangsa.

Banyak para pihak sepakat bahwa pancasila sebagai ideologi negara atau bangsa merupakan kesepakatan bersama, common platform dan nilai integratif bagi bangsa Indonesia. Kesepakatan bersama bahwa pancasila sebagai ideologi negara inilah yang harus kita pertahankan dan tumbuh kembangkan dalam kehidupan bangsa yang plural ini.

Berdasarkan uraian di atas, maka makna pancasila sebagai ideologi negara Indonesia sebagai berikut :


This post first appeared on Kreasi Anak Bangsa, please read the originial post: here

Share the post

Pancasila sebagai Ideologi Negara

×

Subscribe to Kreasi Anak Bangsa

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×