Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Simak Kategorinya! Guru Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2023/2024, Adakah Kategori Mu Disini?

Dikabarkan jika telah terbit jadwal pelaksanaan seleksi PPPK tahun 2023 yang mana sudah resmi diumumkan oleh pihak Badan Kepegawaian Negara beberapa waktu lalu, termasuk juga untuk seleksi Pppk Guru Tahun 2023.

Diketahui jika untuk kebutuhan formasi bagi para Pppk Guru tahun 2023 pada lingkungan instansi pihak pemerintah daerah yang dialokasikan oleh pemerintah yaitu sebanyak 296.084 tenaga pendidik di Indonesia.

Hal tersebut adalah salah satu kabar bahagia yang menjadi sebuah kesempatan untuk para tenaga pendidik honorer untuk dapat mengikuti seleksi tersebut.

Tepatnya yaitu pada tanggal 16 sampai dengan tanggal 30 September tahun 2023, instansi masing-masing akan mengumumkan secara langsung seleksi CASN, termasuk juga seleksi PPPK Guru tahun 2023.

Dilansir dari Surat BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang disampaikan kepada pihak Pejabat Pembina Kepegawaian proses pendaftaran PPPK dimulai dari tanggal 17 September sampai dengan tanggal 6 Oktober tahun 2023.

Bagi para pelamar PPPK Guru tahun 2023, prioritas utamanya yaitu untuk tenaga honorer serta juga THK-2. Sedangkan untuk penempatannya berdasarkan dari data di Dapodik.

Akan tetapi perlu juga untuk diperhatikan jika tidak seluruh dari guru dapat mengikuti seleksi PPPK guru 2023, mengapa bisa demikian? Dan siapa saja kira -kira kategori guru yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK guru tahun 2023?

Berdasarkan dari salah satu tayangan channel youtube @Abu Bakar ada beberapa kategori bagi para pelamar yang tidak dapat mendaftar maupun juga gagal log in dalam seleksi PPPK Guru tahun 2023 ini, diantaranya yaitu:

  1. Berdasarkan dari PP Nomor 49 Tahun 2018 dan Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022, jika Guru honorer yang usianya telah masuk 59 tahun ke atas tidak bisa mendaftar seleksi PPPK Guru tahun 2023 sebab telah mendekati usia pensiun.
  2. Apabila formasi bagi para pelamar P1 tidak diusulkan oleh pihak Pemda, maka para pelamar P1 tidak dapat mendaftar seleksi PPPK Guru 2023.
  3. Para pelamar P2 (THK-2) tidak dapat melakukan proses pendaftaran PPPK Guru 2023 apabila tidak ada formasinya dari pihak Pemda.
  4. Para pelamar P3 tidak dapat mendaftar PPPK Guru 2023 apabila tidak tersedia formasinya di Pemda.
  5. Berdasarkan dari UU Nomor 14 Tahun 2005, untuk para pelamar tidak mempunyai ijazah S1 tidak dapat daftar seleksi PPPK Guru tahun 2023
  6. Apabila para pelamar P3 tidak memiliki ijazah S1, maka tidak dapat daftar seleksi PPPK Guru pada tahun 2023.
  7. Para tenaga pendidik honorer tidak terdaftar dalam database Dapodik, maka tidak dapat mendaftar seleksi PPPK Guru tahun 2023.
  8. Tidak terdaftar dalam database Dapodik sebagai tenaga pendidik untuk tendik maupun juga tenaga administrasi yang merangkap sebagai seorang Guru.
  9. Tidak terdaftar dalam database PPG Kemdikbud untuk para lulusan PPG, maka tidak dapat juga mendaftar seleksi PPPK Guru pada tahun 2023.
  10. Jika terdapat formasi telah habis untuk penempatan pelamar P1, P2, dan P3, maka para pelamar umum tidak dapat mendaftar serta hanya menunggu

Untuk kalian yang tidak termasuk dalam kategori yang tersebut diatas, maka silahkan langsung saja dapat memanfaatkan kesempatan tersebut seleksi PPPK guru dengan sebaik baiknya.

Itu saja informasi mengenai Guru Kategori Ini Tidak Dapat Ikut Seleksi PPPK Guru Tahun 2023! Simak Selengkapnya dalam informasi selanjutnya. Semoga bisa bermanfaat untuk Anda.

Sumber : https://wartaguru.id



This post first appeared on Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas, please read the originial post: here

Share the post

Simak Kategorinya! Guru Tidak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2023/2024, Adakah Kategori Mu Disini?

×

Subscribe to Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×