Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Sebentar Lagi PNS Dapat Rezeki Nomplok! Cek Tanggalnya

Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) telah dipastikan, akan mendapatkan bonus tahunan berupa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini.

 

Kepastian tersebut telah dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023 yang diterima CNBC Indonesia.

 

Dalam KEM PPKF 2023, pemerintah menegaskan, akan secara konsisten melakukan proses reformasi birokrasi, ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk mendorong produktivitas.

Oleh karena itu, kebijakan belanja pegawai tahun 2023 akan diarahkan salah satunya yakni menjaga daya beli para abdi negara.

 

"Meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga daya beli dan konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13," seperti dikutip KEM PPKF 2023, Senin (16/1/2023).

 

Dalam APBN 2023, DPR dan pemerintah telah bersepakat bahwa belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp 257,2 triliun untuk tahun 2023 atau naik 3,3% dibandingkan dengan anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 249,1 triliun.

 

Jadwal pencairan THR di tahun 2023 akan cair lebih dulu. Pencairan merujuk pada kalender penanggalan Masehi tahun 2023, Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

 

Sesuai aturan pemerintah, pencairan THR PNS dan pensiunan PNS dilakukan paling cepat H-10 Hari Raya Idulfitri.

 

Sementara itu, pencairan gaji ke-13 biasanya dilakukan menjelang masuknya tahun ajaran masuk 2023, yakni pada bulan Juli.




This post first appeared on Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas, please read the originial post: here

Share the post

Sebentar Lagi PNS Dapat Rezeki Nomplok! Cek Tanggalnya

×

Subscribe to Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×