Nomar unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidlkan (PTK). NI_JPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS yang memenuhi persyaratan dan ketentuan.
Tahukah kamu bahwa NIK dan identitas PTK yang valid Dukcapil merupakan syarat Menjadi Calon Penerima NUPTK? jadi Sudah valid-kah data PTK-PTK di satuan pendidikanmu? Yuk segera lakukan perbaikan data PTK !!!
Simak dan cermati Langkah perbaikannya di bawah ini !!
This post first appeared on Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas, please read the originial post: here