Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan. Tata cara pengisian blangko Ijazah yang termuat pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2022 diperlukan untuk menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik.
Lalu, seperti apa cara penulisan blangko ijazah SD? Yuk kita simak penjelasannya dalam infografis berikut Dibawah ini! File bisa download di sini
Juknis Ijasah 2022 (Persesjen no.1 Tahun 2022) Download di sini
Salinan Persesjen Nomor 3 Tahun 2022 Download di sini
This post first appeared on Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas, please read the originial post: here