Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Jangan Panik! Data ASN Tak Berubah di MySAPK?

Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPT Non-ASN wajib melakukan Pemutakhiran Data Mandiri (PDM).

PDM ini dimaksudkan untuk mewujudkan data kepegawaian yang akurat, terkini, terpadu, dan berkualitas baik sehingga dapat menciptakan interoperabilitas data. PDM adalah proses pembaharuan data secara mandiri yang dilakukan oleh PNS, CPNS, PPPK dan juga Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN.

 

Berikut tahapan pemutakhiran data tersebut :

1. Unduh Aplikasi MySAPK

Aplikasi MySAPK dapat diunduh di Playstore

2. Login dan Aktivasi MySAPK

Lakukan login dan aktivasi akun MySAPK menggunakan email

3. Cek dan Verifikasi Data

Pastikan anda telah mengecek dan memverifikasi data Riwayat Anda

4. Usul Pemutakhiran Data

Usulkan pemutakhiran data Anda jika data yang tersimpan saat ini tidak sesuai

5. Verifikasi dan Approval Data

Usul pemutakhiran data diverifikasi dan di approval oleh instansi dan BKN

 

Nah, ternyata banyak keluhan dari sejumlah ASN tentang tak berubahnya data saat mengunggah di aplikasi MySAPK.

 

Data tidak berubah padahal sudah lengkap.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengimbau agar para ASN tak cemas jika mengalami gangguan tersebut.

 

Dalam akun instagramnya, BKN menjelaskan jika hal tersebut menunggu proses verifikasi Instansi dan verifikasi oleh BKN.

 

"SobatBKN, bagi ASN dan PPT Non-ASN yang sudah melakukan usul PDM tetapi data di aplikasi MySAPK belum berubah, jangan khawatir dulu ya, semua data yang diunggah akan tersimpan dalam history pengajuan guna menunggu proses verifikasi Instansi dan verifikasi oleh BKN.

INFO BKN

View this post on Instagram

A post shared by #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial)

Pastikan semua data yang diunggah sudah benar, karena hanya usulan data yang benar yang akan di setujui," tulis BKN.

 

Lantas data-data apa yang harus diupload?

(kalimat Opsional=tidak wajib upload)

 

Profil (1 data)

- Tak ada dokumen unggah

 

Pangkat/golongan (1 data)

- SK KP (wajib)

- Pertek KP (Opsional)

 

Pendidikan (1 data)

- SK Pencantuman gelar (opsional)

- Ijazah (wajib)

- Transkrip nilai (wajib)

 

Jabatan (1 data)

- SK Jabatan (wajib)

- Surat Pelantikan (opsional)

 

PMK (1 data)

- SK PMK (wajib)

 

CPNS/PNS (1 data)

- SK CPNS (wajib)

- SK PNS (wajib)

 

Diklat/Kursus (1 data)

- Sertifikat (wajib)

 

Keluarga (1 data)

- Orang Tua: Kartu Keluarga (opsional), Akta Kelahiran (opsional)

- Pasangan: Surat Nikah (wajib)

- Anak: Akta Kelahiran (wajib)

 

SKP (1 data)

- Dok Realisasi SKP (wajib)

 

Penghargaan (1 data)

- Sertifikat penghargaan (wajib)

 

Organisasi (1 data)

- SK Organisasi (wajib)

 

CLTN (1 data)

- Penetapan: SK Penetapan Cltn (wajib), Pertek Penetapan CLTN (opsional)

- Perpanjangan: SK Penetapan CLTN (wajib), Pertek Penetapan CLTN (opsional)

- Pengaktifan : SK Penetapan CLTN (wajib), Pertek Penetapan CLTN (opsional).

 

Perubahan data PNS

Apabila ada data yang tidak sesuai, maka PNS dapat mengikuti cara berikut:

- Login MySAPK Memilih "Update Data Mandiri"

- Memilih Unor Verifikasi

- Memeriksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat

- Menambah/mengedit data yang tidak sesuai

- Mengunggah dokumen pendukung

- Memeriksa kembali usulan pemutakhiran dan kirim pengajuan

- Mengunduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data

- Memantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK

 

Langkah-langkah pemutakhiran data untuk PPPK dan PPT Non-ASN

1. Login MySAPK

2. Pilih "Pemutakhiran Data Mandiri"

3. Memeriksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat, seperti:

- Data profil pegawai

- Riwayat jabatan

- Riwayat diklat (kursus)

- Riwayat penghargaan/tanda jasa

- Riwayat keluarga

- Riwayat organisasi

4. Melengkapi riwayat dengan mengunggah dokumen pendukung

5. Mengirim pengajuan dan mengunduh bukti pemutakhiran

 

Perubahan data untuk PPPK dan PPT Non-ASN

Apabila ada data yang tidak sesuai, maka PPPK dan PPT Non-ASN dapat mengikuti cara berikut:

- Login MySAPK

- Memilih "Pemutahiran Data Mandiri"

- Memilih Unor Verifikasi

- Memeriksa dan memverifikasi data pada setiap riwayat

- Menambah/mengedit data yang tidak sesuai

- Mengunggah dokumen pendukung

- Memeriksa kembali usulan pemutakhiran dan kirim pengajuan

- Mengunduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data

- Memantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK

INFO BKN 

View this post on Instagram

A post shared by #ASNKiniBeda (@bkngoidofficial)


Sekilas Info ADMIN :

Unor artinya Nama Unit Kerja

Menu Update untuk merubah menjadi HIJAU

a.Riwayat Peninjauan Masa Kerja (PMK)

b.Riwayat CLTN

Kalau memang tidak ada datanya/tidak pernah menerima riwayat ini,maka lakukan ini

-Klik menu PMK atau CLTN Terserah mau yang mana dikerjakan duluan

-Nanti akan terlihat menu +Tambah Baru dan Data riwayat pmk sudah sesuai

-Klik Data riwayat pmk sudah sesuai

-Muncul nanti Konfirmasi (INGAT!!!, Baca dulu keterangan dibawah apa dulu kalimatnya, YAKIN kalau memang tidak memiliki data untuk riwayat ini? )

-Silahkan Klik Iya

-Selesai,Klik menu Pemutakhiran Data Mandiri, Maka menu update tadi akan berwarna HIJAU



This post first appeared on Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas, please read the originial post: here

Share the post

Jangan Panik! Data ASN Tak Berubah di MySAPK?

×

Subscribe to Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×