Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Mekanisme Pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG Tahun 2017

Para PTK barangkali ingin mengetahui bagaimana mekanisme dari Pelaksanaan PKB dan Seleksi Ppg itu,dan berikut dibawah ini penjelasannya


Peran Pelaksana POST TEST PKB dan Seleksi PPG
P4TK
  • Penyedia anggaran
  • Pemilik data

Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota
  • Koordinasi dengan sekolah pelaksana ujian (TUK)
  • Penyebaran Informasi ke Guru dan Tenaga Kependidikan
  • Penyiapan teknis pelaksanaan mulai dari peralatan hingga SDM

LPMP
  • LPMP selaku satker Kemdikbud memastikan kelancaran pelaksanaan baik dari sisi teknis maupun pelaksanaan sesuai dengan SOP yang sudah ditetapkan

Peran Pelaksana POST TEST PKB dan Seleksi PPG
P4TK
  1. Menginformasikan kepada peserta tentang jadwal dan tempat pelaksanaan Post Test PKB
  2. Mengkoordinasikan pelaksanaan ujian dengan LPMP dan Dinas Pendidikan setempat; 
  3. Mendistribusikan reginfo. proginfo dan bank soal ke operator TUK;
  4. Menerbitkan kode validasi peserta post test dan mendistribusikannya ke operator TUK; 
  5. Memantau pelaksanaan post test dan Seleksi PPG;
  6. Mendistribusikan pembiayaan Pelaksanaan Post Test dan Seleksi Pendidikan Profesi Guru tahun 2017.


LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan)
  1. Melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota;
  2. Bersama Dinas Pendidikan Prov./Kab./Kota menetapkan TUK berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi/ Kab/Kota sesuai dengan syarat yang ditetapkan;
  3. Memastikan kesiapan sistem ujian di TUK;
  4. Mengawasi pelaksanaan post test Dan Ujian Seleksi PPG di TUK;
  5. Memastikan post test PKB  dan ujian Seleksi PPG  berjalan sebagaimana mestinya (Penjamin Mutu);
  6. Membantu pemecahan permasalahan teknis di TUK (troubleshooting)


Dinas Pendidikan Provinsi
  1. Melakukan kerjasama dengan LPMP dan Dinas Kab/Kota terkait dalam penyelenggaraan pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG Tahun 2017;
  2. Menentukan dan menetapkan TUK bersama Dinas Pendidikan Kab/Kota;
  3. Menentukan  Penanggung Jawab. Panitia dan Petugas Pelaksaaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG bersama dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota;
  4. Memverifikasi dan memplotting data calon peserta  berdasarkan data peserta post test Program PKB tahun 2017.
  5. Melaporkan kegiatan pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG tahun 2017 kepada PPPPTK TK dan PLB.


Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  1. Menentukan dan menetapkan TUK yang akan digunakan;
  2. Mendaftarkan TUK baru atau melengkapi data TUK yang sudah terdaftar dengan sistem manajemen TUK;
  3. Berkoordinasi dengan P4TK untuk melakukan penjadwalan ujian sesuai dengan kapasitas TUK;
  4. Memverifikasi dan memplotting data calon peserta  berdasarkan data peserta post test Program PKB tahun 2017;
  5. Melaporkan kegiatan pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG tahun 2017 kepada PPPPTK TK dan PLB melalui Dinas Provinsi.


Operator TUK
  1. Mempersiapkan TUK (hardware. software. dan network)
  2. Melakukan sinkronisasi sistem dengan server pusat;
  3. Mengupdate versi sistem;
  4. Memutakhirkan reginfo. proginfo dan bank soal;
  5. Mencetak kode validasi peserta
  6. Mencetak presensi kehadiran peserta Post Test dan Seleksi PPG (harian);
  7. Menjelaskan petunjuk dan tata cara Post Test dan Seleksi PPG;
  8. Mencetak hasil post test dan Seleksi PPG (harian);
  9. Membuat Berita Acara Pelaksanaan Post Test dan Seleksi PPG.
  10. Mengirim presensi harian dan hasil post test digital ke LPMP dan PPPPTK TK dan PLB

x
x
x



This post first appeared on Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas, please read the originial post: here

Share the post

Mekanisme Pelaksanaan Post Test PKB dan Ujian Seleksi PPG Tahun 2017

×

Subscribe to Blog Supiadi - Belajar Tanpa Batas

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×