Muraja'ah: Abu Turab Saif bin Hadar Al-JawiDisusun oleh: Abu Abdirrahman Shiddiq bin Muhammad Al-BugisiDarul Hadits Dammaj Harasahalloh, 12 Sya'ban 1430_______________________________ Sudah menjadi suatu ketetapan di sisi para pengemban kebenaran (Ahlus sunnah) bahwasanya Agama yang lurus ini adalah agama yang sempurna, tidaklah di sana terdapat kebaikan bagi umat kecuali agama yang sempurna ini