Get Even More Visitors To Your Blog, Upgrade To A Business Listing >>

Pahami Skema Ponzi Ini Jika Tak Mau Tertipu Investasi Ilegal

Hallo Sahabat Baca Bagus…

Baru-baru ini marak terjadi penipuan investasi bodong dimana-mana. Kasus ini makin ramai diperbincangkan karena satu persatu investasi bodong ini terbongkar. Berbagai khalayak pun geger. Mereka yang terlibat merasa was-was.

Modusnya biasanya dengan iming-iming balik modal dalam waktu cepat dan berlipat. Nyatanya, malah mengeruk keuntungan dari suntikan dana sejumlah member atau investor.

Mereka memperdaya para korban dengan model investasi tipu-tipu yang biasa dikenal dengan Skema Ponzi. Seperti apakah itu?

Singkatnya, Skema Ponzi adalah modus penipuan investasi di mana keuntungan yang dibayarkan pada investor diambil dari uang mereka sendiri ataupun dari uang yang dibayarkan.

Skema ini, biasanya, memerlukan aliran uang baru yang konstan untuk bertahan. Ketika sulit untuk merekrut investor baru atau ketika sejumlah besar investor lama menguangkannya, maka skema ini akan cenderung runtuh.

Teknisnya, penyelenggara memberi janji untuk menginvestasikan uang investor dan menghasilkan pengembalian yang tinggi dengan sedikit atau tanpa risiko.

Namun sebaliknya, dalam banyak kasus penyelenggara malah menggunakannya untuk membayar para investor yang berinvestasi lebih awal dan mungkin menyimpan sebagian untuk dirinya sendiri.

Pencetusnya adalah Charlez Ponzi, Italia. Pertama kali dia mengenalkan skema ini pada tahun 1920. Pada saat itu, investasi ala MLM (Multi Level Marketing) bermodel piramida itu telah memakan banyak korban.

MLM umumumnya melibatkan anggotanya secara aktif dalam sebuah sistem untuk mendistribusikan produk kepada konsumen. Perusahaan MLM mendukung para anggotanya untuk semakin jago dan kreatif dalam melakukan penawaran produk kepada konsumen, salah satunya lewat pelatihan.

Meski demikian, perlu digaris bawahi bahwa tidak semua jenis bisnis dengan skema MLM adalah bisnis legal, bisnis ilegal yang akhirnya menipu konsumen akan tergolong sebagai  penipuan skema piramida.

Di Indonesia, Skema Ponzi Ini diinformasikan mulai terjadi sekitar tahun 1970. Mereka bekerja dengan cara yang sama, terlepas dari detail khusus dari satu penipuan ke penipuan lainnya.

Umumnya mereka memakai dua cara untuk menghasilkan uang, yakni dengan menjual uang atau menjual barang.

Pertama menjual uang. Konsep ini dekat dengan aktivitas layanan keuangan seperti Bank dan ‘menjual uang’ untuk membayar deposan atau disebut sebagai bunga yang nilainya jauh lebih kecil daripada biaya yang mereka kenakan kepada orang lain yang membeli uang (mengambil pinjaman).

Sebagai contoh, rekening tabungan saat ini membayar 2% kepada nasabah sementara pinjaman pribadi tanpa jaminan dikenakan biaya 10%. Selisih antara 2 dan 10 persen ini adalah keuntungan yang diperoleh bank setelah membayar investasi Anda (tabungan).

Kedua menjual barang. Cara lain untuk menghasilkan uang adalah berinvestasi dengan perusahaan yang menjual sesuatu: produk, layanan, informasi, atau objek lainnya.

Jika investasi Anda berhasil, maka perusahaan telah menemukan konsumen untuk barang-barangnya, dan menerima lebih banyak uang daripada yang harus dibayarkan kembali kepada Anda.

Uang tambahan tersebut datang dari konsumen yang bersedia membayar produk yang ditawarkan dengan harga lebih karena satu dan lain hal yang juga menguntungkan bagi pembeli. Sebagai investor, Anda mengambil risiko bahwa perusahaan akan dapat membayar Anda bunga dengan keuntungannya dari nilai tambah yang diciptakan konsumen.

Kesimpulannya adalah diperlukan kehati-hatian agar tidak terjebak dalam skema Ponzi ini. Berikut ciri-ciri investasi skema Ponzi yang kami rangkum. Diantaranya:

  1. Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu yang cepat,
  2. Menjanjikan risiko yang sedikit bahkan tanpa risiko.
  3. Model bisnis investasinya tidak jelas.
  4. Ketika investasi akan ditarik, justru diimingi dengan bunga yang lebih tinggi.
  5. Mengundang calon investor dengan menggunakan tokoh masyarakat sebagai figur.
  6. Staf penjualan mendapat komisi ketika berhasil merekrut orang.
  7. Pengembalian mengalami kemacetan di tengah-tengah.
  8. Produk investasi biasanya dari luar negeri. (*)


This post first appeared on Baca Bagus, please read the originial post: here

Share the post

Pahami Skema Ponzi Ini Jika Tak Mau Tertipu Investasi Ilegal

×

Subscribe to Baca Bagus

Get updates delivered right to your inbox!

Thank you for your subscription

×